Atas Rekomendasi Komisi IV DPRD Sumenep, MP3s Shiap Laporkan Resmi Kontraktor Nakal DAK 2021

  • Whatsapp
Hearing jam kedua, Komisi IV DPRD Sumenep hadirkan 4 orang utusan konsultan pelaksana DAK tahun 2021 kecamatan Ra'as, Kecamatan Nonggunung dan Kecamatan Sapudi

SUMENEP, beritalima.com| Setelah jam kedua, Rabu tanggal 05 Januari 2022, Komisi IV DPRD Sumenep kembali membuka rapat yakni hearing bersama Masyarakat Pengamat Percepatan Pembangunan Kepulauan Kabupaten Sumenep (MP3S).

Pantauan media ini, persoalan yang dinilai tidak sesuai RAB berupa pelaksanaan DAK SMP Negeri nonggunung kecamatan Nonggunung dan SMP Raas. Salah satu yang disoroti adalah tidak dipasang papan nama. Campuran untuk cor tiang diduga kurang semen. Besi lama tidak diganti, bahan kayu tidak sesuai juknis serta bahan cor yang diduga asal asalan.

Bacaan Lainnya

Hadir pada giat tersebut, mantan Plt Kepala dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep H. M. Iksan sebagai pejabat pembuat Komitmen dinas pendidikan saat itu, sekretaris dinas pendidikan, kasi Sarpras serta anggota MP3s yang kemudian setelah rapat berlangsung, Kepala dinas pendidikan Agus Dwi Saputra yang baru beberapa hari dilantik turut serta hadir melengkapi hearing yang suasanya panas.

Dalam dengar pendapat saat itu, Perwakilan konsultan pelaksana proyek DAK tahun 2021 di kecamatan nunggunung dan kecamatan Raas turut dihadirkan.

Sahnan Ketua MP3S didampingi Aziz Salim Syabibie, Fauzi dan Syah Andi Anis Makki merupakan pengurus pada lembaga Masyarakat Pengamat Percepatan Pembangunan Kepulauan Kabupaten Sumenep (MP3S) menjelaskan dengan gamblang berbagai temuan yang diduga pelanggaran.

“Karena yang dihadirkan disini di forum ini adalah utusan bukan direktur dari CV/ PT yang melaksanakan pekerjaan tersebut, kami tidak puas dengan hearing ini. Uraian dari temuan kami tidak dapat disampaikan dengan gamblang oleh pelaksana atau kontraktor”. Kata Sahnan disepakati anggotanya.

“Untuk itu, sesuai dengan apa yang disampaikan anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Kiai Sami’uddin, kami sepakat untuk mengkawal persoalan ini ke ranah hukum yang didukung Rekomendasi dari anggota Komisi IV DPRD Sumenep”. Ucap Sahnan.

“Bahkan, kami sudah menyiapkan laporan kepada pihak berwajib terkait persoalan ini”, demikian ditambahkan komisioner MP3s Syah Andi Anis Makki menyemangati langkah dan keputusan Ketua MP3s.
(An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait