Beberapa Tahun diduga Ada Dokter “aspal” Bekerja di RSUD Blambangan

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com -Ramainya kabar adanya dugaan oknum dokter “palsu” di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Blambangan Banyuwangi ramai dibicarakan dikalangan pegawai rumah sakit dan masyarakat. Kabar ini terkuak setelah adanya akreditasi kenaikan kelas dari rumah sakit kelas C menjadi rumah sakit kelas B.

Untuk memastikan kabar tersebut hoax atau bukan beberapa tim media langsung melakukan investigasi ke lapangan dengan melakukan wawancara kepada beberapa narasumber. Dari hasil wawancara tersebut diketahui, oknum dokter berinisial ADW pernah bekerja sebagai tenaga kontrak di RSUD Blambangan sebagai dokter umum di Instalasi Unit Gawat Darurat (UGD) selama kurang lebih 4 sd 5 tahun lamanya, namun saat ini sudah resigen alias berhenti dan tidak lagi bekerja di RSUD Blambangan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun beberapa media dilapangan, oknum dokter ADW ini mendadak berhenti atau risigen sekitar sebulan lalu semenjak adanya persyaratan verifikasi semua tenaga kedokteran karena adanya akreditasi kenaikan kelas di RSUD Blambangan Banyuwangi.

“Benar mas Dokter ADW pernah bekerja di RSUD Blambangan di Intalasi Unit Gawat Darurat (UGD) kurang lebih 4 tahun, tapi saat ini sudah keluar atau resign karena ada verifikasi semua tenaga dokter,” kata salah satu pegawai yang namanya sengaja kami sembunyikan.

Adanya kecurigaan tersebut membuat beberapa awak media berusaha menelusuri lebih dalam dan membuka kembali web RSUD Blambangan untuk mengecek apakah nama oknum dokter ADW masih ada di dalam daftar nama dokter dokter di RSUD Blambangan, Banyuwangi. Benar saja nama oknum tersebut sudah tidak ada dan diganti dengan nama dokter baru YSP sebagai dokter umum.

Karena penasaran, beberapa awak media berusaha juga mencoba membuka website Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banyuwangi untuk memastikan dan mengecek nama oknum Dokter ADW apakah sudah tercatat dan terdaftar dalam organisasi IDI Banyuwangi. Hasilnya ternyata nama tersebut juga tidak muncul dan tidak tercantum di daftar nama nama dokter dokter yang tercatat dalam website IDI Banyuwangi.

Semakin penasaran, bebrapa awak media juga membuka website Konsuil Kedokteran Indonesia (KKI), sebuah organisasi resmi yang mengeluarkan Surat Tanda Register (STR). Di website tersebut nama oknum dokter ADW jg tidak keluar alias tidak terdaftar dalam organisasi KKI tempat semua dokter mengurus STR sebagai persyaratan untuk mengurus Surat Ijin Praktek (SIP) di dinas Kesehatan Kabupaten atau Kota.

Sementara itu mantan direktur RSUD Blambangan, Dokter Taufik Hidayat saat diknfirmasi menjelaskan, jika yang berhak mengeluarkan SIP itu adalah dinas Kesehatan berdasarkan rekom dari organisasi IDI. Jika dokumen administrasinya yang tidak benar berartu rekom dan SIP yang harus ditanyakan karena posisi RSUD hanya sebagai penerima dan mempekerjakan dokter yang sudah mendapat SIP.

“RSUD Blambangan hanya sebagai penerima saja jika sudah lengkap ya tidak ada alasan untuk menolak,” kata dokter Taufik. (Tim)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *