Bela Negara Digital: Saat Kedaulatan Tidak Lagi Cukup Dijaga oleh Negara

  • Whatsapp
Danang R, HA, Pengajar Unhan RI. Bela Negara Digital: Saat kedaulatan tak lagi cukup dijaga oleh negara

Jakarta, beritalima.com|- Ada satu pertanyaan penting perlu diajukan di tengah derasnya transformasi digital hari ini: apakah Bela Negara masih cukup dipahami sebagai cinta tanah air, kesadaran berbangsa, kesetiaan kepada Pancasila, dan kesiapan berkorban secara fisik semata?

Pertanyaan ini menjadi kian relevan ketika ruang hidup warga negara tak lagi hanya berada di tanah, laut, dan udara, tapi juga di ruang siber yang setiap hari membentuk cara kita bekerja, belajar, bertransaksi, berpendapat, bahkan mempercayai sesuatu.

Dalam naskah aslinya, ruang siber dipahami bukan sekadar ruang teknis, melainkan arena strategis tempat kekuasaan, kepercayaan, dan ketahanan nasional dipertaruhkan (Sarfraz, 2019; Yannakogeorgos, 2021).

Di masa lalu, ancaman terhadap negara lebih mudah dibayangkan dalam bentuk yang kasatmata: invasi militer, perebutan wilayah, sabotase fisik, atau konflik bersenjata. Hari ini, ancaman bisa datang dalam bentuk yang jauh lebih halus.

Data pribadi dicuri. Informasi palsu disebarkan. Algoritma mengarahkan persepsi publik. Kecerdasan buatan memproduksi gambar, suara, dan narasi yang sulit dibedakan dari kenyataan. Serangan siber melumpuhkan layanan publik.

Bahkan kepercayaan warga terhadap institusi negara dapat digoyahkan bukan melalui peluru, tetapi melalui manipulasi informasi yang berlangsung terus menerus. Karena itu, tata kelola krisis siber harus dipahami sebagai bagian dari pertahanan nasional dan bukan hanya urusan teknis para ahli keamanan informasi (Delerue & Kaminska, 2023; Liebetrau, 2022).

Di titik inilah Bela Negara harus dibaca ulang. Bela Negara tidak boleh berhenti sebagai slogan seremonial atau doktrin normatif yang hanya diucapkan dalam ruang kelas, upacara, dan pelatihan formal. Bela Negara harus masuk ke ruang digital, ke perilaku sehari hari warga negara, ke cara masyarakat menjaga data, memeriksa informasi, menggunakan kecerdasan buatan, dan membangun kewaspadaan terhadap ancaman teknologi masa depan.

Gagasan ini sejalan dengan kebutuhan untuk menafsirkan kembali Bela Negara dalam konteks era digital, perang hibrida, dan ancaman siber yang semakin melekat pada kehidupan masyarakat (Amaritasari, 2025; Silalahi & Adeputri, 2025).

Dalam konteks cyber statecraft, kekuatan negara tidak lagi cukup diukur dari seberapa banyak infrastruktur digital yang dibangun, seberapa lengkap regulasi yang diterbitkan, atau seberapa aktif negara hadir dalam forum internasional. Semua itu penting, tetapi belum cukup.

Kekuatan siber yang sesungguhnya baru menjadi kokoh apabila didukung oleh ketahanan warga. Infrastruktur tanpa kesadaran publik hanya melahirkan kekuatan yang rapuh. Regulasi tanpa kepatuhan sosial hanya menjadi teks hukum yang jauh dari kehidupan. Diplomasi siber tanpa literasi warga hanya menghasilkan wibawa luar negeri yang tidak berakar di dalam negeri. Naskah asli menyebut kondisi semacam ini sebagai brittle authority, yaitu otoritas yang tampak kuat di permukaan, tetapi rapuh karena tidak memiliki akar sosial yang memadai (Manwaring & Holloway, 2023; Hubbard, 2023).

Karena itu, gagasan Digital Bela Negara menjadi sangat penting. Ia mengajak kita melihat bahwa warga negara adalah simpul utama pertahanan siber nasional. Setiap warga yang menggunakan kata sandi lemah, sembarangan membagikan data pribadi, mudah percaya pada hoaks, atau menyebarkan informasi tanpa verifikasi, sebenarnya sedang membuka celah kecil dalam pertahanan nasional.

Sebaliknya, warga yang cakap menjaga akun digital, kritis terhadap informasi, memahami risiko algoritma, dan sadar pentingnya kedaulatan data, sedang menjalankan Bela Negara dalam bentuk yang paling aktual. Di sinilah civic resilience menjadi lapisan tertinggi dari piramida cyber statecraft, karena ketahanan nasional hanya berkelanjutan jika dipelajari, dipercaya, dan dipraktikkan oleh masyarakat (Devanny et al., 2022; Warren et al., 2025).

Ada empat wilayah penting dalam Bela Negara Digital. Pertama, kedaulatan data. Data bukan sekadar kumpulan angka, identitas, atau jejak aktivitas pribadi. Data adalah sumber daya strategis. Negara yang datanya dikuasai pihak luar akan kesulitan membangun kemandirian digital. Karena itu, kesadaran warga untuk melindungi data pribadi merupakan bagian dari kesadaran bernegara. Dalam persaingan digital global, kedaulatan data menjadi persoalan geopolitik, terutama bagi negara menengah dan negara berkembang yang tidak selalu menguasai infrastruktur platform global (Broeders et al., 2023; Jiang, 2024).

Kedua, etika kecerdasan buatan. AI bukan hanya alat bantu teknis. AI membawa nilai, bias, kepentingan, dan asumsi tertentu yang tertanam dalam data serta desain sistemnya. Warga negara perlu memiliki kemampuan dasar untuk memahami bahwa jawaban mesin tidak selalu netral, rekomendasi algoritma tidak selalu benar, dan otomatisasi tidak boleh menggantikan tanggung jawab moral manusia. Karena itu, keterampilan kewargaan digital perlu diintegrasikan ke dalam kebijakan publik, pendidikan, dan tata kelola agar masyarakat tidak menjadi pengguna pasif teknologi, melainkan subjek yang kritis dan bertanggung jawab (Hunawa et al., 2025).

Ketiga, pertahanan kognitif. Inilah medan yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat. Di era banjir informasi, musuh utama bukan hanya kekurangan informasi, tetapi ketidakmampuan memilah informasi. Hoaks, deepfake, propaganda, dan manipulasi emosi publik dapat menjadi senjata yang merusak kepercayaan sosial. Maka, kemampuan memverifikasi sumber, menunda membagikan informasi yang belum jelas, dan menjaga kejernihan berpikir adalah bentuk baru dari disiplin kewargaan. Dalam naskah asli, pertahanan kognitif diposisikan sebagai kemampuan warga untuk melindungi ruang publik dari manipulasi informasi dan menjaga kepercayaan terhadap komunikasi krisis yang terverifikasi (Iswan Nusi et al., 2025; Manwaring & Holloway, 2023).

Keempat, kesiapan teknologi masa depan, termasuk kesadaran terhadap risiko kriptografi pascakuantum. Mungkin isu ini terdengar jauh dari masyarakat umum. Namun, sejarah teknologi selalu menunjukkan bahwa bangsa yang terlambat menyiapkan diri akan menjadi pengguna, bukan penguasa. Kesiapan terhadap teknologi masa depan adalah bagian dari kedaulatan jangka panjang. Untuk itu, literasi tentang risiko teknologi baru, inventarisasi kriptografi, serta kesiapan migrasi menuju sistem yang lebih aman perlu mulai dikenalkan dalam pendidikan, riset, dan kebijakan strategis nasional.

Dari sini, muncul kebutuhan untuk memperbarui ukuran Bela Negara. Indeks Bela Negara yang selama ini mengukur nilai, sikap, dan kesadaran kebangsaan perlu mulai memasukkan dimensi Digital Defense Awareness. Kesadaran pertahanan digital dapat diukur melalui pengetahuan, sikap, dan praktik warga dalam menghadapi ancaman siber, melindungi data, memverifikasi informasi, menggunakan AI secara etis, dan menjaga ruang digital yang sehat.

Naskah asli menawarkan dua pilihan: menjadikan Digital Defense Awareness sebagai elemen keenam Bela Negara atau memasukkannya sebagai subdimensi eksplisit dalam Kemampuan Awal Bela Negara (Levianto et al., 2021; Wadjdi et al., 2024).

Indonesia sebagai negara menengah tidak harus meniru kekuatan besar dalam membangun dominasi teknologi global. Namun, Indonesia harus mampu membangun ketahanan digital yang berakar pada masyarakat. Kekuatan kita bukan hanya pada pusat data, satelit, regulasi, atau komando siber, tetapi pada warga yang sadar bahwa setiap klik, setiap unggahan, setiap data yang dibagikan, dan setiap informasi yang disebarkan memiliki konsekuensi kebangsaan.

Bagi negara menengah, otonomi strategis tidak selalu lahir dari skala dominasi, melainkan dari kemampuan mengubah kapasitas menjadi legitimasi, legitimasi menjadi internalisasi sosial, dan internalisasi sosial menjadi ketahanan yang terukur (Nossal, 2026; Sukumar et al., 2024).

Bela Negara di abad digital bukan lagi hanya tentang kesiapan mengangkat senjata. Ia juga tentang kesiapan menjaga akal sehat, melindungi data, merawat kepercayaan, dan menggunakan teknologi dengan tanggung jawab. Kedaulatan tidak hanya dijaga di perbatasan.

Kedaulatan juga dijaga di layar gawai, di ruang percakapan digital, di pusat data, di kelas kelas kampus, di komunitas warga, dan di kesadaran setiap individu. Pada akhirnya, negara yang kuat bukan hanya negara yang memiliki teknologi canggih, tetapi negara yang warganya memahami mengapa teknologi itu harus dijaga, diarahkan, dan dipertanggungjawabkan.

Di situlah Bela Negara menemukan makna barunya: bukan sekadar mencintai Indonesia, tetapi menjaga Indonesia agar tetap berdaulat di tengah abad digital.

Oleh: Danang R. H.A, Pusat Studi Rekayasa Pertahanan Siber FTTP Unhan RI

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait