BPJAMSOSTEK Dorong Penguatan SDM Unggul dan Berbudaya K3 Lewat Webinar

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Rungkut menggelar webinar dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional Tahun 2021 dengan tema “Penguatan Sumber Daya Manusia Yang Unggul dan Berbudaya K3 Pada Semua Sektor Usaha”, Selasa (9/2/2021).

Webinar ini dihadiri oleh 100 perwakilan perusahaan, serikat pekerja, dan perwakilan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). BPJAMSOSTEK melaksanakan rangkaian peringatan Bulan K3 Nasional 2021 sepanjang minggu ke-4 dari Januari sampai Maret minggu ke-2 secara serempak di seluruh Indonesia.

Rudi Susanto selaku Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Rungkut mengatakan, BPJAMSOSTEK sangat berkepentingan dalam penyelenggaraan kesehatan dan keselamatan kerja bagi perusahaan dalam semua sektor usaha.

Dalam PP 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, lanjutnya, K3 merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Tujuan dari K3, pertama, meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi. Kedua, mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh. Ketiga, menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas.

Masa pandemi Covid-19 merupakan momentum bagi pengusaha dan pekerja untuk memahami tentang pentingnya penerapan K3 di tempat kerja, karena tempat kerja merupakan tempat berinteraksi dan berkumpulnya orang yang merupakan faktor risiko, sehingga perlu upaya antisipasi penularan.

“K3 merupakan kunci penting keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19,” lanjut Rudi.

Pandemi Covid-19 memberikan perubahan tata kerja baru, sehingga juga diperlukan strategi pengendalian baru dalam penerapan K3 di tempat kerja. Budaya 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun) merupakan bagian dari penerapan budaya K3 yang mulai digalakkan sejak masa pandemi Covid-19 dengan tujuan agar pekerja tetap aman dan sehat saat beraktivitas.

Budaya K3 yaitu sikap mengutamakan nilai-nilai kesehatan dan keselamatan kerja ditandai dengan dipatuhinya kebijakan atau peraturan yang berlaku oleh semua anggota organisasi di tempat kerja.

Rudi menambahkan, untuk di masa pandemi Covid-19 dan berlakunya sistem PPKM di Kota Surabaya, BPJAMSOSTEK tetap memberikan pelayanan terbaik bagi peserta. Melalui Pelayanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik), pengajuan klaim dapat dilakukan secara online dengan mengakses lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pada kondisi pandemi ini, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut juga telah membayarkan klaim JKK PAK (Penyakit Akibat Kerja) Covid-19 yang dialami tenaga kesehatan dengan rincian 1 klaim santunan meninggal akibat PAK Covid-19 dan 13 klaim santunan STMB (Sementara Tidak Mampu Bekerja) akibat PAK Covid-19. (Ganefo)

Teks Foto: Webinar yang diselenggarakan BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Rungkut dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional 2021, Selasa (9/2/2021).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait