BPJS Ketenagakerjaan – Kemenag Sumenep Jamin Perlindungan Pegawai Non-ASN

  • Whatsapp

SUMENEP, beritalima.com | BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura melakukan kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep dalam memberi perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Pemerintah Bukan Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di Lingkup Kemenag Kabupaten Sumenep.

Kerjasama ini diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Non ASN tersebut di Aula Kemenag Sumenep, Rabu (19/6/2019).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Dhyah Swasti Kusumawardhani, menjelaskan, kerjasama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pegawai Non ASN di lingkungan Kemenag Sumenep atas resiko sosial ekonomi seperti resiko kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua.

Pegawai Non ASN yang dimaksud terdiri dari para penyuluh agama, penjaga malam Kantor Urusan Agama (KUA), serta pegawai lain yang sifatnya bukan Aparatur Sipil Negara.

“Kami berharap Kemenag Sumenep dapat memberikan perhatian lebih kepada Pegawai Non-ASN dengan mengikutsertakan mereka ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Dhyah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Sumenep, Sonny Alonsye, menambahkan, penandatanganan Nota Kesepahaman ini sebagai langkah awal untuk bisa mensosialisasikan lebih luas lagi tentang manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan.

“Nantinya kami akan membuat surat edaran tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh Satuan Kerja Kementerian Agama serta Lembaga Pendidikan dan Lembaga Sosial Keagamaan di bawah koordinasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep,” terang Sonny.

Seperti yang diketahui, BPJS Ketenagakerjaan menyelanggarakan 4 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Program yang dapat dipilih oleh pegawai Non-ASN di lingkungan Kemenag Sumenep mulai dari 2 program dengan iuran Rp 9.727,-/ bulan yang terdiri dari program JKK dan JKM saja, serta Rp 112.408,-/ bulan bila ingin menambah program JHT.

“Harapan kami sejumlah 254 Tenaga Kerja Non-ASN di lingkungan Kemenag Kabupaten Sumenep bisa mengikuti seluruh program BPJS Ketenagakerjaan,” tandas Sonny. (Ganefo).

Teks Foto: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Dhyah Swasti Kusumawardhani (kanan), bersama Plt Kepala Kemenag Kabupaten Sumenep, Mukh. Anif, S.Ag, M.Sy, setelah penandatanganan Nota Kesepahaman di Aula Kemenag Sumenep, Rabu (19/6/2019).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *