Cegah Penyebaran Covid19, Bupati Bondowoso Buat Surat Edaran Larangan Kegiatan di Alun-alun

  • Whatsapp
Surat edaran Bupati Bondowoso terkait larangan kegiatan di alun-alun Bagus Asra (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Pemkab Bondowoso akan menutup sementara Alun-alun Ki Bagus Asra mulai tanggal 21 Desember hingga 3 Januari 2021. Larangan mengunjungi alun-alun tersebut untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 klaster akhir tahun 2020 dan awal 2021.

Pengumuman tersebut sebagaimana telah dikeluarkan oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bondowoso, Bupati Salwa Arifin pada 1 Desember lalu.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Bondowoso dr. M. Imron mengungkapakan, alun-alun kota sangat berpotensi untuk menciptakan kerumunan, apalagi tidak akan lama lagi masyarakat akan merayakan malam tahun baru.

Setiap malam tahun baru alun-alun kota selalu ramai dikunjungi. Kondisi inilah yang menjadi kekhawatiran Satgas Covid-19. Sebab, jika masyarakat sudah berkumpul dianggap sangat sulit untuk menjalankan protokol kesehatan, utamanya dalam menjaga jarak.

“Baru dimulai tanggal 2I. Sebenarnya dalam kontek untuk menjaga agar kegiatan malam tahun baru dgn melihat kondisi Covid-19, mencegah jadinya tempat berkerumun. Kalo sudah berkumpul protokol kesehatan sulit dilakukan,” ungkap , Jumat (4/12/2020).

Kendati demikian, masih belum diketahui secara pasti bagaimana realisasi penutupan akan dilakukan. Sebab, selain sebagai tempat rekreasi bagi warga, alun-alun juga sebagai ladang mata pencaharian para Pedagang Kaki Lima.

“Saya mohon maaf soal tehnis belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait