Curi Buah sawit, Karlek Tidur Disel Polsek Perbaungan

  • Whatsapp

Serdang Bedagai(SUMUT)

BeritaLima.Com-Tidak punya pekerjaan membaut Tukardi Tambunan alis tarlek (33) gelap mata. Sawit milik PT Scofindo kebun Tanjung Buluh diembatnya. Lajang tinggal di Dusun 4, Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Sergai, ditangkap,Sabtu (15/10) sekira jam 07.00 wib.

Menurut sumber, pagi itu centeng kebun sedang patroli melihat Tarlek membawa janjangan sawit. Melihat itu para centeng kebun langsung meringkusnya.

Tarlek beserta buah sawit hasil curiannya kemudian diserahkan ke Mapolsek Perbaungan atas kasus pencurian sawit milik kebun disekitar blok 49.

Menurut lajang itu, dirinya dulu bekerja dipabrik sagu, kemudian dipecat sehingga tidak punya pekerjaan. Hal itulah membuatnya nekat mencuri sawit agar bisa beli rokok.

“Aku gak kerja jadi aku curi sawit supaya bisa beli rokok,” kilahnya.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Jh Panjaitan mengatakan, tersangka ditangkap centeng kebun dalam kasus pencurian buah sawit milik kebun.

“Tersangka diserahkan pihak kebun beserta barang bukti buah sawit hasil curian,” terang Kanit.(sugi/beritaLima.com)

Tarlek dikantor polisi.photo/sugiono

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *