Dari Ribuan Pelanggar Ops Patuh Semeru 2019, Didominasi Pengendara Bawah Umur

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com

Gelaran Operasi Patuh Semeru 2019 yang diselenggarakan secara serentak diseluruh wilayah hukum Polda Jawa Timur telah memasuki hari ke-13. Sebanyak 1.083 pengendara kendaraan bermotor telah terjaring razia dari operasi kepolisian yang menggandeng stakeholder terkait lain tersebut.

Dengan rincian, sebanyak 956 telah diterbitkan surat penindakan berupa bukti pelanggaran (tilang) dan 127 teguran. Dari hasil rekapitulasi data yang disampaikan pihak satuan lalulintas Polres Trenggalek sebagai leading sektor pelaksanaan operasi ini, pengendara di bawah umur mendominasi pelanggaran.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo melalui Kasat Lantas, AKP Suprihanto bahwa operasi yang berlangsung selama 14 hari itu menyasar pada delapan prioritas pelanggaran. Diantaranya, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standart, pengendara kendaraan bermotor (ranmor) roda empat atau lebih yang tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, pengendara ranmor yang masih dibawah umur, menggunakan hand phone pada saat mengemudikan kendaraan, melawan arus, dan ranmor dengan lampu rotator atau strobo yang bukan peruntukannya.

“Dari delapan jenis pelanggaran itu diperinci lagi menjadi tiga target khusus, yaitu pengendara kendaraan roda dua yang tidak pakai helm, melawan arus dan pengendara di bawah umur,” kata Suprihanto, Selasa (10/9/2019).

Masih menurut Kasatlantas, meskipun disisi kwantitas jumlah cenderung menurun dibandingkan tahun lalu, namun tingkat pelanggaran pengendara dibawah umur meningkat. Tahun 2018 lalu terdata sebanyak 1274 pelanggaran sedangkan tahun 2019 ini masuk 1.083 pelanggaran.

“Ini data per-hari ini, untuk besok belum ada. Dimungkinkan masih bertambah,” imbuhnya.

Dari data jumlah pelanggaran memang menurun, namun untuk pelanggar usia bawah umur terjadi peningkatan secara signifikan. Tahun lalu terdapat 144 pelanggaran, sedangkan tahun ini sudah ada 328 pelanggaran. Sementara berdasarkan klasifikasi tingkat pelanggaran, pelajar meningkat hingga 139 pelanggar daripada tahun sebelumnya.

“Tahun lalu pelanggaran pelajar sebanyak 346, sementara rekapitulasi data per-tanggal 9 September 2019 ini ada sebanyak 485,” sambung pria asli Malang itu.

Guna menekan tingginya angka kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas, selain menggelar razia di jalan, sebenarnya pihak Satlantas Polres Trenggalek juga secara aktif dan massif melakukan langkah-langkah lain. Para petugas secara periodik-pun getol menyambangi sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi. Mereka juga menggelar sosialisasi ke lingkungan pondok-pondok pesantren hingga kegiatan lainnya seperti car free day (CFD) maupun event lain.

“Sudah terjadwal secara rutin, petugas melakukan sosialisasi tentang ‘safety reading’ kepada semua kalangan utamanya anak muda. Memang untuk menekan ini (pelanggaran pengendara di bawah umur_red) perlu kerja sama semua pihak, termasuk orang tua. Agar lebih peduli terhadap keselamatan anak-anak mereka,” pungkasnya. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *