Diduga tidak memilik dokumen, KM.Cahaya Abadi 201 Ditangkap PolAir Polda Malut

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima.com – Kapal KM. Cahaya Abadi 201 ditangkap Personil Dit Polair Polda Maluku Utara di Perairan Kabupaten Pulau Taliabu, Kecamatan Taliabu Timur Desa Mantarara. Kapal tersebut ditangkap saat melakukan aktifitas pemuatan kayu jenis campuran yang diduga ilegal.

Menurut salah seorang warga yang namanya tidak mau dipublikasi mengatakan, penangkapan kapal itu pada saat pemuatan kayu di Desa Mantarara Kecamatan Taliabu Timur, Namun tiba – tiba ada
kapal patroli petugas yang telah melakukan patroli laut mencurigai dan menahan kapal tersebut.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut dan didapati kayu yang diduga ilegal, jenis campuran,” ujar Narasumber”.

Sementara  itu Direktur Polair Polda Malut, Kombes Pol Arif BW ketika di konfirmasih beritalima.com lewat Whats App . Sabtu (9/3/2109) Pukul 22.16 Wit menjelaskan, KM. Cahaya Abadi 201 tersebut dilakukan pemeriksaan, dan diketahui kapal tersebut di duga tidak memiliki dokumen yang sah, sehingga kapten kapal dan anak buahnya diamankan untuk diperiksa di Mabes Polair Polda Malut di Ternate.

Dan menurut Arif BW Rencana hari Rabu atau Kamis, kita limpahkan tahap 1 ke JPU, ” ujarnya (DS)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *