Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur Akui Ada Banyak KSP “Nakal”

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Menyikapi laporan sekber LSM Banyuwangi, dinas koperasi provinsi Jawa Timur melalui Yogi Wasisno staf pengawas lembaganya mengakui jika sudah banyak pengaduan dan laporan yang diterima terkait Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang berpraktek keluar dari koridor undang-undang.

Dalam kesempatan bertatap muka langsung dengan sekber LSM Banyuwangi, Yogi banyak mengulas terkait macam-macam bentuk koperasi dan aturan-aturan dalam menjalankan usahanya khususnya tentang KSP.

Menurutnya KSP dalam bekerja menjalankan usaha harus tetap sesuai dengan asasnya yaitu kekeluargaan,gotong royong dan musyawarah untuk mufakat serta tidak boleh berpraktek selayaknya lembaga perbankan karena payung hukumnya juga berbeda dengan bank.

“Diadalam sebuah KSP biasanya punya privat hukum tentang tata cara penyelesaian sebuah pinjaman dari anggotanya yang kesulitan mengembalikan pinjamannya, hanya saja privat hukum itu tetap tidak boleh melampaui undang-undang diatasnya”,papar Yogi. “Kita sudah sering melakukan pembinaan sebagai bagian dari tugas pengawasan”,tambahnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya jika sekber LSM Banyuwangi melaporkan ulah salahsatu KSP yang dianggap telah berlaku arogan saat mencoba melakukan eksekusi barang agunan pinjaman milik anggotanya sendiri.(Tim)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *