Dinas PUPR Halsel Koleksi Proyek Fiktif

  • Whatsapp

LABUHA, BeritaLima.com, Maluku Utara – Klaim Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tentang kondisi jalan lingkar Pulau Bacan tampaknya hanya isapan jempol belaka. Sebelumnya, Pemda mengklaim 90 persen jalan lingkar Bacan telah tuntas. Nyatanya di lapangan, masih banyak proyek jalan terbengkalai.

Ambil contoh peningkatan jalan sirtu ke jalan aspal Sayoang-Bori. Proyek Pemkab pada 2016 lalu itu diduga fiktif pengerjaannya. Pasalnya, hingga kini kondisi jalan yang melewati tujuh desa di Kecamatan Bacan Timur itu masih seperti kubangan. Alhasil, warga Desa Sayoang, Bori, Kaireu, Nyonyifi, Goro Goro, Sabatang, dan Timlonga harus berkutat dengan jalanan rusak untuk beraktivitas sehari-hari.

Peningkatan jalan Sayoang-Bori sendiri dialokasikan melalui APBD 2016 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Anggarannya sebesar Rp 5,9 miliar dengan PT Bangun Utama Mandiri Nusa sebagai pelaksananya. Namun entah mengapa hingga 2018 ini kondisi jalam seakan tak mendapat sentuhan apapun.

Anggota Komisi II DPRD Halsel Arsad Sadik Sangadji menyayangkan rendahnya kesadaran pihak ketiga untuk menuntaskan pekerjaan proyek. Ia juga mengkritisi sikap Pemkab yang tak serius mengawasi pelaksanaan proyek. “Yang jadi korban kan lagi-lagi masyarakat,” ungkapnya, Minggu 11/3/2018.

Politisi PKPI ini meminta rekan-rekannya di Komisi III agar intensif mengawal kebutuhan publik Halsel. “Kawan-kawan di Komisi III harus melihat perkembangan kekinian dari masyarakat, sehingga seluruh aspirasi masyarakat dapat tercover,” ujarnya.

Anehnya, Kepala Inspektorat Halsel Slamet Ak ketika dihubungi BeritaLima.com mengatakan, proyek peningkatan jalan di Kecamatan Bacan Timur tersebut tidak ada temuan kerugian keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan. “Setahu saya tidak ada masalah karena memang belum terbayar,” katanya.

Slamet sendiri menyatakan akan kembali memeriksa rincian proyek dimaksud. Ia tampaknya tak terlalu hafal proyek miliar rupiah itu. “Akan kami cek ulang,” sambungnya.

Sementara Kepala Dinas PUPR Halsel L. Sofyan Mubarun, yang coba dikonfirmasi sama sekali tak memberikan tanggapan. Nomor ponselnya terus menerus dialihkan. Sedangkan pesan pendek yang dikirimkan kepadanya pun tak dibalasnya. (iel)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *