Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana BOK Dinkes Kepulauan Sula: Dana Miliaran Diduga Disalahgunakan, Penyaluran ke Puskesmas Sangat Minim

  • Whatsapp

ILustarasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima.com – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara. Dana yang merupakan bagian dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini diduga mengalami penyalahgunaan dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah.

Informasi ini diungkapkan oleh salah satu sumber terpercaya yang enggan disebutkan identitasnya kepada media ini, pada Rabu (13/5/26).

“Berdasarkan data yang diperoleh, Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula menerima alokasi Dana BOK dalam jumlah besar selama tiga tahun berturut-turut. Pada tahun 2021, dana yang diterima mencapai Rp 14.102.377.000, tahun 2022 sebesar Rp 13.690.375.000, dan tahun 2023 berjumlah Rp 8.170.787.000 untuk alokasi dinas serta Rp 11.037.739.000 khusus untuk kebutuhan Puskesmas.

Namun, kenyataan di lapangan sangat jauh berbeda dengan nilai anggaran yang tercatat. Menurut sumber tersebut, pada penyaluran tahap pertama, dari total dana yang ada, Dinkes hanya menyalurkan bantuan dalam jumlah sangat kecil ke 14 Puskesmas yang ada di wilayah tersebut. Sebanyak 13 Puskesmas masing-masing hanya menerima Rp 50 juta, sementara satu Puskesmas lainnya yakni Puskesmas Wai Ipa mendapatkan alokasi sedikit lebih besar sebesar Rp 100 juta. Secara keseluruhan, dana yang disalurkan pada tahap pertama tersebut hanya mencapai Rp 700 juta, angka yang sangat kecil dibandingkan total anggaran tahunan yang diterima.

“Kegiatan di Puskesmas saat itu berjalan tidak efektif. Anggaran BOK dipangkas atau dipotong, sehingga pelaksanaan program dan pelayanan kesehatan hanya sekadar asal jadi saja,” ungkap sumber dengan nada kesal.

Lebih lanjut, sumber tersebut menyatakan tidak dapat lagi melacak rincian penyaluran pada tahap kedua dan ketiga. Hal ini dikarenakan data dan informasi terkait pengelolaan dana tersebut ditutup rapat oleh pihak pengelola di dinas, sehingga sulit untuk dilakukan pengecekan dan verifikasi lebih lanjut.

Berdasarkan pantauan dan data yang dikumpulkan di lapangan, dugaan kuat mengarah pada adanya penyimpangan anggaran hingga miliaran rupiah. Penyimpangan ini diduga dilakukan oleh oknum pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula yang mengelola keuangan tersebut.

Dana BOK sejatinya disiapkan pemerintah pusat khusus untuk mempercepat pembangunan serta mendukung kegiatan operasional dan pelayanan kesehatan di daerah, agar masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak dan berkualitas. Namun, jika dugaan penyimpangan ini terbukti benar, maka tujuan utama penyaluran dana tersebut tidak tercapai dan justru merugikan keuangan negara serta hak masyarakat atas pelayanan kesehatan.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dilakukan kepada mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, Suryati Abdullah, beserta Sekretaris Dinas Kesehatan belum mendapatkan tanggapan, karena keduanya tidak dapat dihubungi.

Masyarakat luas pun berharap pihak berwenang segera turun tangan membuka kasus ini, mengusut hingga ke akar-akarnya, dan menjatuhkan sanksi tegas bagi siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan anggaran negara tersebut. (D)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait