Dokumen APBD-P Halbar, Tertahan dimeja Gubernur

  • Whatsapp
Ilustrasi APBD P

JAILOLO, beritaLima.com – Dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Perubahan tahun 2020 yang sebelumnya telah disahkan oleh DPRD Halmahera Barat (Halbar), hingga saat ini ternyata belum juga diterima oleh Pemkab Halmahera Barat.

Buktinya dokumen APBD Perubahan yang dikirim ke Gubernur Maluku Utara “Abdul Gani Kasuba” itu hingga saat ini tak kunjung diterima oleh Pemda. Padahal, pengajuan dokumen tersebut sudah disampaikan sejak beberapa bulan kemarin.

Sekretaris daerah (Sekda) Halbar Syahril Abdul Radjak yang dikonfirmasi Selasa (20/10) mengaku dokumen APBD perubahan yang dirikim ke Gubernur untuk dievaluasi tersebut, hingga memasuki bulan Oktober,tak kunjung diterima oleh Pemda.

“Sampai saat ini dokumen hasil evaluasi juga saya belum terima. Saya juga kurang tahu karena urusanya itu di kantor Gubenur,”singkatnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh ketua DPRD Charles Gustan. Menurutnya, dokumen APBD perubahan yang juga belum di kantongi oleh Pemkab tersebut, juga membuat pembahasan dokumen KUA-PPAS tahun 2021 juga sedikit terganggu.”Tapi soal itu nanti ditanyakan ke Pemda, “katanya.

Politisi PDIP itu menegaskan, dokumen APBD perubahan anggaran tahun 2020 tersebut tentunya dinilai sangat penting untuk dikantongi. Salah satunya terkait pembayaran hutang pihak ketiga. Dimana dalam perubahan anggaran tahun 2020, sebelumnya oleh DPRD dan Pemkab di sepakati dianggarkan sebesar 20 milliar.

Dimana untuk persetujuan plotingan anggaran yang diperuntukan bagi pembayaran hutang pihak ketiga ditahun anggaran 2021 juga belum disepakati berapa besar yang nantinya dianggarkan, mengingat DPRD tentunya juga perlu dikaji,dengan rasionaliasi anggaran tentunya dengan mengacu dokumen APBD perubahan yang secara resmi belum di serahkan ke Pemda.

“Soal pembayaran hutang pihak ketiga ini juga ada reschedule atau pembayaran secara bertahap oleh Pemda, akan tetapi untuk plotingan anggaran ditahun 2021 belum final berapa besar yang dialokasikan, karena rasionaliasi anggaran tentunya juga kami mengacu pada dokumen anggaran perubahan hasil evaluasi Gubernur Malut,”pungkasnya.(Ay)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait