DPD RI Baiknya Tidak Mundur Bila Calonkan Kepala Daerah

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Pasca disahkannya RUU Pilkada, masih tersimpan dalam benak para politisi yang masih mengharapkan untuk mencalonkan Kepala Daerah hanya cuti dan tidak perlu mengundurkan diri. Beberapa undang-undang pilkada direvisi, kendati suatu hal yang biasa dilakukan para politisi untuk mengajukan revisi. Seperti DPD RI beberapa waktu lalu mengajukan cuti untuk anggota DPR, DPD, DPRD bila mencalonkan kepala daerah.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *