JAKARTA, beritalima.com – Komitmen pemerintah menghadirkan satu penyuluh di setiap desa kembali disorot DPR RI. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Pertanian, KemenPANRB, dan BKN di Senayan, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T. Danaparamita, menegaskan bahwa janji tersebut tidak boleh berhenti sebagai wacana tanpa realisasi anggaran yang jelas.
Sonny menekankan, DPR tidak akan tinggal diam jika kesejahteraan penyuluh pertanian terus diabaikan. Menurutnya, lembaga legislatif memiliki kewenangan kuat dalam fungsi anggaran yang bisa digunakan untuk memastikan keberpihakan pada kepentingan rakyat.
“Kami di DPR punya fungsi anggaran. Dan kami akan terus memperjuangkan anggaran itu jika memang untuk kepentingan masyarakat luas. Kesejahteraan penyuluh ini adalah urusan umat,” tegasnya.
Ia juga mengkritik inkonsistensi pemerintah yang kerap berdalih keterbatasan anggaran saat membahas penyuluh, namun di sisi lain mampu menggulirkan program baru dengan biaya besar. Sonny menyoroti masih minimnya honor penyuluh yang jauh dari kata layak dibandingkan kebutuhan program strategis lainnya.
“Tidak adil jika penyuluh yang menjaga ‘perut Indonesia’ justru diabaikan. Kebutuhan anggaran untuk satu desa satu penyuluh hanya sekitar Rp25,3 miliar, angka yang sangat kecil dibanding potensi kerugian sampah makanan yang mencapai Rp1,7 triliun per minggu,” ujarnya.
Legislator dari Dapil Jawa Timur III ini juga mengingatkan agar pemerintah tidak terjebak pada aturan teknis yang justru menghambat pelaksanaan amanat undang-undang. Ia menegaskan prinsip hukum bahwa aturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan yang lebih tinggi.
“Kalau perintah undang-undang jelas satu desa satu penyuluh, maka itu yang harus dijalankan. Jangan sampai aturan teknis malah menghambat pengabdian para tenaga di lapangan,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Sonny meminta adanya afirmasi khusus bagi Tenaga Harian Lepas (THL) maupun mantan penyuluh pertanian lapangan (PPL), agar pengalaman mereka diakui dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Ia menegaskan, dukungan terhadap program swasembada pangan hanya akan efektif jika didukung jumlah dan kualitas penyuluh yang memadai.
“Kami mendukung penuh program swasembada pangan. Tapi itu tidak akan tercapai tanpa penyuluh yang cukup dan kompeten. Pemerintah harus objektif melihat kebutuhan riil, jangan sampai kita melanggar amanat konstitusi,” pungkasnya. (*/red)








