DPR Segera Revisi RUU MD3, Pimpinan MPR RI 2019-2024 Jadi 10 Orang

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Pimpinan MPR RI 2019-2024 hampir dipastikan 10 orang. Itu terlihat dari langkah DPR RI yang mengusulkan RUU tentang Perubahan atas UU No: 2/2018 tentang Perubahan Kedua atas UU No: 17/2014 tentang MPR RI, DPR RI, DPD RI dan DPRD (MD3).

Perubahan atau revisi terhadap UU MD3 itu hanya menyangkut penambahan kursi MPR menjadi 10 orang. Paripurna DPR RI, Kamis (5/9) menyetujui RUU tentang Perubahan atas UU No: 2/2018 tentang Perubahan Kedua atas UU No: 17/2014 tentang MD3 itu menjadi usul DPR RI,

Dalam Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Utut Adianto itu, juru bicara 10 fraksi yang ada di DPR RI menyampaikan pandangan tertulis fraksinya. Setelah penyampaian pandangan fraksi, Utut meminta persetujuan seluruh Anggota Dewan yang hadir.

“Apakah pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul Badan Legislasi DPR RI tentang perubahan kedua atas UU No: 17/2014 tentang MD3 dapat disetujui menjadi RUU usulan DPR RI,” tanya Utut yang disambut jawaban “setuju” anggota yang hadir.

Dengan mendapat persetujuan paripurna, kata Utut, RUU usul Baleg DPR RI tentang perubahan kedua atas UU No: 17/2014 tentang MD3 itu akan ditindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Pembahasan RUU itu diperkirakan bakal dikebut DPR RI mengingat masa kerja DPR sekarang berakhir 30 September 2019. Sedangkan RUU itu diberlakukan DPR 2019-2019 yang akan dilantik 1 Oktober 2019.

Dalam RUU yang menjadi usulan Baleg DPR tersebut, yang diubah hanya pasal 15 dan pasal 427C. Dengan perubahan itu, pasal 15 berbunyi “Pimpinn MPR berjumlah 10 orang, yang terdiri dari satu orang ketua dan sembilan orang wakil ketua yang dipilih dari anggota MPR”.

Sedangkan perubahan pada pasal 427C berbunyi “Ketentuan mengenai jumlah dan mekanisme pimpinan MPR sebagaimana diatur dalam pasal 15 berlaku pada masa keanggotaan MPR hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Dengan adanya perubahan terhadap UU tentang MD3 tersebut, maka seluruh atau sembilan fraksi di MPR periode 2019-2024 akan duduk di kursi pimpinan dan satu kursi merupakan jatah dari DPD RI. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *