Dua Menteri Terjerat Hukum, Wibawa Pemerintah Tercoreng

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com | Aksi KPK Tetapkan 2 Menteri Jadi Tersangka kasus suap sangat menghebohkan perhatian publik, berturut turut KPK menetapkan tersangka Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhi Prabowo dan menetapkan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara, menjadi tersangka dugaan suap terkait Bansos Corona.

Menurut pengamat kebijakan publik Wibisono mengatakan bahwa Wibawa pemerintah Jokowi telah runtuh, satu persatu menteri nya terjerat hukum dan ini menimbulkan tingkat kepercayaan masyarakat telah luntur.

“Wibawa Kabinet Jokowi – Mahruf Amin telah tercoreng, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin luntur, urusan bansos saja di korupsi, bagaimana urusan yang lain?,” Ujar Wibisono menyatakan ke awak media di Jakarta Sabtu (6/12).

Mensos Juliari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Dari OTT ini, KPK menemukan uang dengan sejumlah pecahan mata uang asing. Masing-masing yaitu sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar USD 171,085 dan sekitar SGD 23.000.

Sementara itu Ketua KPK Firli menyinggung aturan pada Pasal 2 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Aturan itu menyatakan, jika suatu tindak pidana korupsi dilakukan dalam kondisi tertentu maka bisa dijatuhkan pidana mati. (red)

beritalima.com

Pos terkait