Dugaan Kasus Mal Praktek Di Puskesmas Mangoli Tengah Terungkap

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA, beritalima.com– Dugaan kasus mal paraktek yang terjadi di Puskesmas desa Mangoli Kecamatan Mangoli Tengah, yang terjadi pada tanggal 22 agustus 2017 diduga sengaja disembunyikan, dan saat ini kasus tersebut mulai terungkap.

Dr. Syulham Soamole mengungkapkan bahwa ada kejadian mal praktek di desa Mangoli, yang terjadi pada tanggal 22 agustus tahun 2017 sehingga mengakibatkan pasien meninggal dunia namun kasus ini sengaja disembunyikan oleh pihak puskesmas desa Mangole.

Menurutnya, korban atas nama Ny Sarina Naipon (32) warga desa Mangoli saat itu dalam keadaan hamil kemudian korban mengalami pendarahan, dan dirawat di puskesmas desa Mangole, selanjutnya korban ditangani oleh bidan rawat jalan,di antaranya bidan Lina Desi, dan Bidan Krisna.

“Mereka melakukan tindakan kuret kepada korban tanpa melakukan koordinasi dengan fokter sehingga, mengakibatkan korban meninggal dunia, padahal jalurnya mereka harus rujuk pasien kepada dokter spesialis kandungan, mereka melakukan tindakan yang bukan kewenangannya sehingga menyebabkan pasien meninggal.” kata Dr,Syamsul kepada wartawan Rabu, 01/11/17.

Terkait masalah tersebuut, dokter langsung bertemu dengan kepala Dinas Kesehatan Kepulauan sula, Hj Hindun menyampaikan kalau bisa barang seperti ini jangan di ekspos, namun dokter mengatakan hanya akan memberitahukan saja.

“Saya tidak akan ekpos tapi ini saya hanya beritahu, bahkan bidan bidan pun mengakaui tindakan mereka memang salah, dan ada salah satu bidan menangis minta jangan di ekspos,” katanya.

Kemudian kepala Puskemas desa Mangoli dan dia mengatakan bahwa ia tidak tau masalah itu, lalu saya mengatakan bahwa tidak mungkin kapus mau memberi tahu karena yang membuat mal praktek itu pegawai nya Kapus.

“Sebenarnya ada juga dokter yang bertugas di puskesmas desa Mangoli tapi bidan tidak memberitahukan setelah korban sudah meninggal dunia baru dokter mengetahuinya. ”
ujar bidan Lina Desi ketika di konformasi beritalima lewat nomor tlp seluler .081380xxxxxx,apa itu malpraktek.

Kemudian kepala dinas kesehatan kabupaten kepulaun sula,Hj.Hindun,ketika di hubungi wartawan beritalima,lewat nomor WhatsApp.tidak ada balasan,hingga berita ini di turunkan.

 

(dino)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *