Formasi Nilai Disdik Pamekasan Bencong, berikut penjelasnya

  • Whatsapp

PAMEKASAN,Beritalima.com,- Organisasi Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (FORMASI) Melakukan aksi demonstrasi ke kantor Dinas Pendidikan Pamekasan, Madura. Rabu (06/9/17)

Puluhan massa yang tergabung dalam wadah Formasi tersebut menuju kantor Disdik sekitar Pukul 11.30 Wib yang dimulai dari Monumen Arek lancor menuju kantor Disdik di Jl. Nyalabuh,Bugih Pamekasan dengan diiringi kawalan ketat oleh anggota Polres Pamekasan.

Aksi tersebut dilakukan atas temuan yang diduga Dinas Pendidikan Pamekasan, telah lalai dalam menjalankan tugas sebagai leading sektor Pendidikan di Pamekasan, dan diduga main mata dengan salah satu sekolah ternama dengan ditemukannya adanya penggunaan PAD tanpa adanya pengesahan dari pihak Disdik, sebesar kurang lebih Rp. 555 Jt dan 558 Jt, tanpa adanya dokumentasi yang jelas sehingga terkesan terjadi adanya Tindak pidana korupsi.

Iklal Taubat selaku ketua umum Formasi sekaligus juru bicara dalam Aksi tersebut, menyatakan pihaknya merasa kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pamekasan yang diduga melakukan kelalaian dalam mengemban amanah dan tugasnya, sebagai leading sektor pendidikan di Kabupaten, yang memiliki jargon kota Pendidikan. Bahkan Iklal menuding Kepala Dinas Pendidikan sudah melakukan pembohongan terhadap publik. Dan bahkan dibilang Bencong.

” yang kami soroti disini adalah penggunaan anggaran yang menyalahi prosedur, dan bisa dibilang ini dana gelap, mungkin dirinya menganggap karna ini dana pribadi dan bisa digukanan semaunya dan ini termasuk anggaran 2016, dan Bahkan Disdik Kita Bencong” Kata Iklal saat orasinya.

” Lucunya lagi tadi karna Disdik menyebutkan sejak tahun 2016 SMK/SMA Sederajat ini sudah di ambil alih oleh Provinsi, Padahal berdasarkan undang-undang 23 tahun 2014 pegantian dari undang-undang tahun 2004 ini masih per Januari yang bisa di ambil alih oleh Provinsi,”Tambahnya.

Iklal juga menjelaskan hasil dari klarifikasi dan evaluasi kami sampai saat ini akan dijadikan bukti untuk dilaporkan ke kejaksaan Negeri Pamekasan(Kejari).

” Barusan Kami mau di mediasi dengan pihak SMK3 tapi kami minta mediasinya di kejaksaan saja,Tidak ada kata damai karna ini untuk penyelamatan uang Negara,”Tutupnya dengan nada lantang.

Namun hal tersebut pada waktu aksinya ditemui M. Tarsun Kepala Dinas Pendidikan Daerah Pamekasan, menangkisnya ketidak ikut campur dalam penggunaan anggaran tersebut, karna hal itu murni Swakelola pribadi, dan kesalahan dari BPK seharusnya itu harus ada payung hukum untuk semacam ada pengelolaan BUD karna hal tersebut merupakan ketidak pahaman sekolah karna itu dikelola sendiri oleh sekolah kecuali Indotel.

” Saya tidak cawe-cawe dalam penggunaan anggaran tersebut, karna itu murni dana pribadi sekolah, dan dikelola sendiri oleh sekolah,”tegasnya

Untuk lagkah selanjutnya agar lebih jelas M. Tarsun meminta perwakilan dari Formasi untuk dimediasikan dengan pihak sekolah SMK 3 Pamekasan, karna hal tersebut Full swakelola dan Dinas Pendidikan tidak memegang data-datanya, dan sekarang untuk SMA/SMK Sederajat bukan lagi kewenangan Dinas Pendidikan Daerah, melainkan tugas Dinas Pendidikan Provinsi.

” Jadi mari langkah selanjutnya kami mau menfasilitasi adik-adik perwakilan untuk mediasi bersama SMK 3 dan Kepala Cabang Provinsi, karana kami tidak berani memanggil mereka, jadi saya hanya bisa kordinasi dan mediasi,”tuturnya saat menanggapi peserta aksi

Sedangkan saat menanggapi poin 4 dalam tuntutan yang dibawah oleh peserta aksi yaitu pihak pendemo menanyakan terkait sangsi tegas oknom yang terindikasi melawan PP Nomor 58 Tahun 2005 Pasal 59 ayat 1 dan 3 tentang pengelolaan keuangan daerah, pihak Dinas Pendidikan berjanji akan menindak lanjuti, Pungkasnya Kadisdik.(Adk/k).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *