GP2K Jatim Nilai ULP Sampang Sembunyikan Data Tender Proyek

  • Whatsapp

SAMPANG, beritalima.com – Gerakan Pemuda Pemantau Korupsi (GP2K) Jawa Timur menilai adanya indikasi penyembunyian data tender proyek tahun anggaran 2017 oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Sampang.

Pasalnya, banyak titik proyek yang dialokasikan di wilayah Kecamatan Kota Sampang tersebut memiliki masa pengerjaan tahun 2017 kemarin. Mestinya, pihak ULP Kabupaten Sampang menyebutkan lokasi pekerjaan tersebut agar masyarakat juga mengetahui bahwa pengadaan tersebut tidak disalah gunakan, Jumat, (16/02/2018).

Bacaan Lainnya

Menurut Sekretaris Jenderal (Jekjen) GP2K Jatim, Subaidi mengatakan, adanya dugaan penyembunyian data pelelangan proyek atau pengadaan pada tahun 2017 kemarin, menurutnya indikasi penyembunyian itu berkaitan dengan dugaan fiktifnya pekerjaan tersebut.

“Beberapa tim investigasi kami saat ini tengah melakukan pemantauan terkait indikasi penyembunyian data yang dilakukan ULP Sampang, ada indikasi fiktif pada pekerjaan tersebut, jika nanti semua itu benar pihak ULP dan Dinas terkait harus bertanggung jawab,” jelasnya saat ditemui beritalima.com.

Subaidi menambahkan, “Sekitar 3 tender pekerjaan di situs resmi ULP Sampang yang disembunyikan dengan tulisan “masih dalam perbaikan” jika benar hal itu masih dalam perbaikan hal itu ditampilkan sejak Desember akhir tahun 2017 lalu, masih saja dalam perbaikan,” tandasnya.

“Tiga data yang dinilai sengaja disembunyikan diantara-Nya, pengadaan belanja modal dan bangunan tempat pasar hewan Desa Aingsareh, dan soal pengembangan Pipanisasi SPAM Kota Sampang yang memiliki beberapa titik pekerjaan dengan anggaran yang berbeda namun lokasinya tidak disebutkan hanya disebut ,”Kec. Sampang”, pungkasnya.

Sementara pihak ULP Sampang hingga berita ini diturunkan belum ada yang bisa dikonfirmasi, sekedar untuk diketahui pelelangan di ULP Sampang terkesan hanya simulasi, mengingat situs ULP yang sulit diakses, peserta lelang harus janjian dengan ULP sehingga lelang hanya bisa diikuti oleh pihak-pihak yang telah ditunjuk. (Nia/Faldzy)

Editor : Adie

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *