HOK Bongkar Ratoon Tebu Memanas! PMII Siap Kawal Hak Petani dan Turun Jalan Jika Tak Beres

  • Whatsapp
Mohammad Ilham Ketua PMII Komisariat Universitas Kepanjen Kabupaten Malang (Kaos Hitam) saat turun aksi beberapa waktu lalu.

Kabupaten Malang, beritalimacom | Program besar, anggaran miliaran, namun petani masih mengeluh. Polemik dana HOK bongkar ratoon tebu di Kabupaten Malang kini meledak, setelah dugaan ketidakterbukaan dan penyaluran yang tidak utuh mencuat ke permukaan.

Ketua PMII Komisariat Universitas Kepanjen, Mohammad Ilham, melontarkan kritik keras terhadap penyaluran bantuan program bongkar ratoon tebu yang dinilai masih jauh dari prinsip transparansi.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, keterbukaan harus dimulai sejak proses pengadaan hingga distribusi ke petani, bukan sekadar formalitas di atas kertas.

“Transparansi itu wajib dari awal sampai akhir. Jangan hanya rapi di administrasi, tapi bermasalah di lapangan. Ini menyangkut hak petani,” tegasnya.

Menurut Ilham, berbagai persoalan yang muncul, mulai dari ketidakjelasan distribusi hingga dugaan dana yang tidak diterima secara utuh itu, menjadi indikasi serius adanya celah dalam pengelolaan program.

“Kalau petani tidak menerima sesuai haknya, berarti ada yang tidak beres. Ini tidak bisa dianggap hal kecil,” ujarnya.

Ia bahkan mendorong adanya pengawasan lebih dalam, termasuk kemungkinan penelusuran terhadap kekayaan pejabat yang terlibat, guna memastikan tidak ada praktik penyimpangan.

“Kalau perlu, sinkronkan dengan data kekayaan pejabat. Biar jelas, ada tidaknya indikasi penyalahgunaan,” katanya.

Tak hanya itu, PMII juga mendesak pemerintah untuk tidak bersikap pasif. Menurutnya, respons konkret harus segera dilakukan sebelum persoalan semakin meluas.

“Kami akan kawal ini sampai tuntas, termasuk semua petani tebu di kabupaten. Kalau tidak ada langkah nyata, kami tidak akan diam. Aksi adalah opsi,” tegas Ilham.

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan distribusi bantuan tebu di lapangan tidak lagi sekadar keluhan biasa, melainkan telah menjadi isu serius yang berpotensi memicu tekanan publik lebih luas.

(Min/Red) 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait