Ini Harga Baru Mobil yang Kena Penghapusan PPnBM

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com | Pemerintah resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah yang berlaku mulai 1 Maret 2020.

Menurut aturan tersebut, relaksasi PPnBM tahap pertama akan berlaku dari Maret-Mei 2021 dengan besaran penghapusan 100 persen.

Relaksasi PPnBM ini diberikan kepada mobil dengan mesin di bawah 1.500 cc, dengan komponen lokal sebesar 70 persen dan diberlakukan Maret-Mei dihapus 100 persen.

Direktur Marketing PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmi Suwandy mengatakan pihaknya sudah menerapkan harga baru kendaraan yang mendapat relaksasi PPnBM.

“Ini harga kendaraan Toyota untuk OTR (On The Road) Maret,” tutur Anton saat dihubungi Tribunnews, Senin (1/3/2021).

Berikut harga mobil Toyota baru dengan relaksasi PPnBM :

1. Harga mobil Vios G CVT : Rp 281,6 juta (turun Rp 65,25 juta).
2. Harga mobil Yaris TRD CVT 3AB : Rp 279,5 juta (turun Rp 19,75 juta).
3. Harga mobil Sienta V CVT : Rp 274,7 juta (turun Rp 20,15 juta).
4. Harga mobil Avanza 1.3 G MT : Rp 206,7 juta (turun Rp 13,85 juta).
5. Harga mobil Veloz 1.5 MT : Rp 224,3 juta (turun Rp 14,95 juta).
6. Harga mobil Rush TRD AT : Rp 251,5 juta (turun Rp 17,6 juta).

Menyoal stok kendaraan yang terkena relaksasi PPnBM, TAM akan terus memonitor permintaan dari konsumen terlebih dahulu.

“Stoknya tergantung demand ya, tapi akan kita monitor terus,” ungkap Anton.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait