Inilah Kesetiakawanan Kita, Ribuan Pekerja Sosial Dilindungi Jamsos

  • Whatsapp
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, dan Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan E.Ilyas Lubis (tengah) di acara peringatan HKSN di Surabaya, Rabu (20/12/2017).

SURABAYA, beritalima.com – Peringatan Hari Kesetiakawan Sosial Nasional (HKSN) tanggal 20 Desember, yang tahun ini digelar di Lapangan Makodam V Brawijaya, Surabaya, diwarnai dengan pemberian bantuan perlindungan jaminan sosial kepada 4.100 pekerja sosial.

Bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini ditandai dengan penyerahan kartu secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Puan Maharani. Mereka yang mendapat bantuan itu meliputi 243 Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK), 969 Taruna Siaga Bencana (Tagana), dan 2.888 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Menurut Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, E.Ilyas Lubis, mereka didaftarkan selama 3 bulan oleh perusahaan-perusahaan dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) melalui program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) BPJS Ketenagakerjaan.

“Semoga dengan penyerahan kartu ini semakin membuktikan hadirnya negara untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia melalui BPJS Ketenagakerjaan termasuk pekerja sosial,” kata Ilyas di sela acara, Rabu (20/12/2017).

Dijelaskan, GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan merupakan program penggalangan solidaritas dan kepedulian dalam bentuk donasi iuran BPJS Ketenagakerjaan dari pelaku usaha. Mereka ikut membantu melindungi pekerja rentan yang selama ini belum memikirkan tentang perlindungan jaminan sosial.

Dijelaskan, dalam program ini para pekerja mendapat bantuan premi paling kecil Rp 16.800 per bulan untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Bantuan pembayaran iuran ini5 ada yang selama 3 bulan, 6 bulan atau 1 tahun. Setelah itu peserta diharap mampu melanjutkan bayar iuran sendiri.

Dikemukakan Ilyas, hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan pendekatan kepada sekitar 125 ribu perusahaan menengah dan besar agar ikut bergabung. “Mereka menjadi target kita agar semakin banyak pekerja rentan yang mendapat perlindungan jaminan sosial dari dana CSR mereka,” ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri berharap tahun ini akan ada 350 ribu pekerja rentan yang tercover atas biaya perusahaan peserta. Tahun berikutnya, targetnya akan ditambah lagi menjadi 600 ribu pekerja.

Kelompok masyarakat yang diharapkan terbantu itu adalah pekerja yang berpenghasilan pas-pasan, diantaranya pemulung. Mereka, bila sampai mengalami kecelakaan kerja seluruh biaya perawatan dan pengobatan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, dan bila meninggal dunia ahli warisnya mendapat santunan puluhan juta rupiah.

Sementara itu, acara peringatan HKSN 2017 ini selain dihadiri Menko PMK RI juga Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawangsa, yang sehari sebelumnya telah meresmikan pembukaan pameran HKSN dan memberikan penghargaan kepada Tagana Terbaik, KPM Terbaik, dan TKSK Terbaik.

Dalam acara ini BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan Tenan Informasi BPJS Ketenagakerjaan untuk para pengunjung agar teredukasi program-program BPJS Ketenagakerjaan. Sebagaimana diketahui, selain program wajib JKK dan JKM, BPJS Ketenagakerjaan juga menyelenggarakan dua program lainnya, yakni Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

“Semoga dengan berbagai bentuk sosialisasi yang kami lakukan semakin banyak masyarakat pekerja yang mengerti tentang program kami dan sadar akan pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Ilyas. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *