Jelang Puasa Satnarkoba Tetapkan 30 Tersangka Narkoba

  • Whatsapp

BANYUWANGI beritalima.com– Sebanyak 18,19 gram sabu-sabu dan 6.651 butir pil Trihexyphenidil diamankan aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuwangi sepanjang April – Mei 2017. Aparat bahkan menangkap dan menetapkan 30 orang selaku tersangka karena kepemilikan narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan.

Dari 30 orang tersangka, 27 diantaranya berjenis kelamin laki-laki. Sementara 3 orang lagi merupakan kalangan perempuan. Mereka dijaring petugas dalam kaitan 23 kasus narkoba yang diungkap petugas selama dalam kurun waktu satu bulan setengah.

Menurut AKP Ambuka Yudha Hardi Putra SIK, petugas juga mengamankan sejumlah alat buka lain berupa 1 paket ganja kering yang telah dikirim ke labfor Polda Jatim, uang tunai Rp 5.549.000, 25 unit HP berbagai merek serta 4 unit roda empat dan 2 unit sepeda motor.

“Untuk barang bukti ganja tidak bisa kita hadirkan karena sudah dikirim ke labfor. Dari 30 tersangka 21 orang telah dititipkan di LP Banyuwangi,” tegasnya saat menggelar jumpa pers di Mapolres Banyuwangi, Selasa (23/5/2017), didampingi Kasubaghumas AKP Bakin dan sejumlah anggota Satnarkoba.

Diantara 23 kasus yang diungkap, perkara yang menjerat Hery Mulyadi alias Talep (36), paling menarik. Saat ditangkap di rumah kontrakannya di Gang Arjuna, Dusun Maron, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng pada 10 April 2017, lelaki ini menyimpan 4 paket SS seberat 1,23 gram dalam kemasan pembalut wanita.

“Sebetulnya itu modus lama dalam transaksi narkoba. Cuma di Banyuwangi ini kasus yang pertama,” tukas perwira pertama pengganti AKP Agung Setya Budi.

Della Wulan Antika (20), turut pula menjadi bahasan para wartawan saat mengajukan pertanyaan kepada Kasatnarkoba AKP Ambuka. Wanita asal Dusun Tanjungrejo, Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo tersebut merupakan satu-satunya tersangka wanita yang ikut diperlihatkan kepada awak media. Della dibekuk petugas pada 9 Mei 2017 bersama rekan satu jaringannya, Saji Santoso (30). Adapun lokasi penangkapannya ada di tepi jalan raya Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran.

“Status Della ibu rumah tangga biasa. Dia diduga kuat selaku pengguna dan pengedar. Tes urine yang bersangkutan menunjukkan hasil positif,” tegasnya.

Bagi Kasatnarkoba, transaksi sabu sangat mudah dilakukan para pengedar karena kemasannya kecil dan mudah diselipkan ke barang yang lain. Temuan terbaru, ada SS yang diselundupkan ke Bali dengan cara dimasukkan ke dalam buah pepaya. Modus yang dilakukan Hery Mulyadi termasuk diantara peredaran kristal putih yang diselipkan ke barang yang lain.

Mengedarkan pil daftar G justru terbilang susah. Alasannya, bentuk obat yang dijual relatif besar dan butuh tempat yang lebih luas dalam menyimpan. Karena itu transaksi penyalahgunaan obat lebih mudah diditeksi oleh aparat. (Abi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *