Kata Perawat RS National Hospital, Tidak Ada Tindakan Asusila Terhadap WID

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kembali mengelar sidang kasus dugaan pelecehan seksual terhadap WID pasien Rumah Sakit National Hospital, Surabaya. Agenda sidang kali ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk terdakwa.

Saksi-saksi yang diperiksa adalah, Henif, perawat yang mengetahui kejadian dugaan pelecehan seksual itu berlangsung. Mas Amalia, perawat yang sempat menunjukkan empat foto terduga pelaku pelecehan seksual terhadap WID, dan Diah Ratnasari, perawat yang pernah minta maaf kepada WID. “Dari kronologi yang diceritakan ketiga saksi tidak ada pengakuan yang mengarah adanya tindakan asusila,” ucap Sholeh. Senin (7/5/2018).

Kesimpulan itu diperoleh Sholeh saat Henif menyampaikan ke Ibu WID kalau dilantai lima belum ada perawat, padahal dalam menit-menit itulah yang diduga ZA melakukan pelecehan, ke WID, “Henif ini yang menyampaikan ke Ibu WID sebelum dirinya diserahkan ke lantai lima,” kata Soleh.

Juga saksi Amalia dan saksi Diah, yang menjelaskan bahwa sebelum keduanya menerima keluhan dari pasien WID yang merasa mengalami tindakan asusila oleh satu perawat dan membeberkan ciri-ciri perawatnya, lalu Diah memanggil sejumlah rekannya. “Setelah tergambar ciri-ciri yang disebutkan, lantas dia menunjukkan empat foto perawat yang diduga sudah melakukan tindakan asusila kepada korban. Namun keempat foto perawat itu ditolak dan justru WID tidak mengenalinya. Padahal dalam foto itu salah satunya adalah ZA,” sambung Soleh.

Pasca penolakan tersebut, selanjutnya Diah melakukan koordinasi dengan atasannya untuk menyelesaikan masalah ini. “Diah dan Amalia lalu tetap meminta maaf karena ada pelayanan yang kurang nyaman,” ungkap Soleh.

Apalagi, lanjut Sholeh, berdasarkan kererangan tiga orang saksi juga terungkap kalau dialog dalam vidio viral pelecehan seksual terhada WID sebetulnya sudah terpotong hampir 29 menit. Parahnya lagi, pada bagian potongan- potongan tersebut mampu mengungkap bahwa ZA tidak terlibat tindakan asusila terhadap WiD. ZA juga ditekan oleh suami korban untuk mengaku. “Vidio viral itu berlangsung 30 menit, bukan 1 menit seperti yang ada dalam vidio. Termasuk pada saat ZA didamprat WID yang tidak mengakui adanya tindakan asusila yang pernah dia perbuat. Juga saat ZA gugup setelah ditekan oleh suami korban untuk mengakui perbuatannya atau dilaporkan ke polisi. Kesaksian ketiga saksi ini semakin mempertegas bahwa korban mengalami halusinasi seksual,” pungkas Sholeh.

Seperti diberitkan sebelumnya, ZA yang sebelumnya sebagai perawat di National Hospital Surabaya, ditangkap polisi atas laporan Yudi Wibowo Sukinto, suami dari korban. Dalam kasus ini mencuat setelah vidio ZA minta maaf kepada korban viral di media sosial. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *