Kebakaran Hutan di Lahan Gambut Perlu Tindakan Preventif

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI dengan Dirjen Perhutanan Sosial Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, serta Kepala Badan Restorasi Gambut. Membahas evakuasi pelaksanaan anggafan Badan Restorasi Gambut (BRG) 2019, dan rencana kerja program dan kegiatan TA 2020, serta Budi daya lahan gambut oleh masyarakat di dalam dan sekitar hutan.

Dalam pandangannya, Politisi PKS DPR RI Drs. H. Hamid Noor Yasin, MM asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah IV, menanggapi kebakaran hutan sebagian besar di lahan gambut. Dengan begitu ia langsung menanyakan kepada Badan Restorasi Gambut itu seperti apa, apakah perannya mengambil tindakan preventif atau mengendalikan lahan gamhut agar tidak terjadi kebakaran hutan di lahan gambut tersebut untuk mengembalikan ekosistem yang rusak di lahan gambut.

“Luas lahan gambut sekitar 14,9 juta hektar setara 7,8% daratan Indonesia. Luas sekali, makanya saya tanyakan, harus betul – betul bekerjasama dengan leading sektor terkait, biar pekerjaan yang berat itu dapat dikerjakan dengan baik,” tandas Hamid Noor Yasin, Selasa (3/12/2019) di Ruang Rapat komisi IV DPR RI.

Lebih lanjut ditegaskan politisi PKS asal Dapil Jateng IV, menyatakan bahwa tindakan yang paling tepat untuk mencegah terjadi kebakaran hutan di lahan gambut adalah melakukan tindakan preventif, artinya semua pihak termasuk BRG harus melakukan sosialisasi secara menyeluruh.

“Jadi persoalan kebakaran hutan tidak semata – mata tugas BRG tapi tugas kita semuanya, mulai dari tokoh masyarakat sampai gubernur harus disinergikan sehingga tidak terjadi lagi. Karena kalau terjadi lagi dapat menimbulkan penyakit ispa dan kanker termasuk dampak yang dirasakan oleh negara tetangga kita,” terangnya.

Oleh karena itu dijelaskan Hamid, perlu membangun kesadaran bersama bahwa dampak dan pengaruh kebakaran hutan itu sangat dirasakan semua lini, baik masyarakar sekitar itu, hewan, ekosistem bahkan negara tetangga kita.

“Kita harus membangun kesadaran kolektif tentang bahaya kebakaan itu, sehingga penanganan di awal atau penanganan preventif harus kita lakukan, agar jangan sampai tiap tahun berulang – ulang,” imbuhnya.

Lebih jauh ditegaskan Hamid bahwa kebakaran hutan, sebagian besar oleh ulah manusia dibanding oleh faktor ketidaksengajaan. Meskipun terbilang sulit untuk diungkap siapa dalang kebakaran hutan tapi law enforcement harus ditegakan, jadi siapa yang melanggar harus ditindak sesuai dengan bobot dan beratnya pelanggaran itu.

“Sebelum saya bicara kemungkinan ada juga yang bicaranya seperti saya tapi kebaran hutan tiap tahun selalu terjadi,” imbuhhya. ddm

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *