Kepala Sekolah SPI Minta Jangan Kaitkan Penangkapan JE Dengan Kegiatan Pendidikan

  • Whatsapp

MALANG -beritalima.com, Viralnya pemberitaan media masa tentang penangkapan dan penahanan terdakwa JE atas dugaan asusila di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), jangan dikaitkan dengan kegiatan pendidikan sekolah di SPI. Karena sekolah SPI mengakomodir banyak siswa-siswi dari berbagai daerah.

Hal itu dikatakan Kepala SMA SPI Kota Batu, Risna Amalia Ulfa.

“Mereka (siswa-siswi), tidak ingin kasus itu berdampak pada sekolah dan psikis siswa, karena sekolah kami mengakomodir banyak anak-anak dari berbagai daerah,” katanya, Selasa (12/7/2022).

Menyikapi pemberitaan itu, ratusan siswa-siswi dan alumni sekolah SPI di Kota Batu, Jawa Timur, menggalang petisi dengan tagar #SaveSPI, #SPIBaikBaikSaja hingga #BebaskanKoJul. Salah satu pembuat petisi, yang berinisial RMD, yang kini berstatus mahasiswa di STK SPI bahkan menyebut, pemberitaan saat ini berpengaruh pada psikis siswa.

“Petisi itu dibuat untuk menyampaikan bahwa kami baik-baik saja di sini. Kami belajar banyak dari SPI dan kami tahu betul bahwa pemberitaan di luar sana tidak benar. Kami sendiri yang pernah dan tinggal di sini, yang tahu betul apa yang pernah dan sedang terjadi di sini,” kata RMD.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih, mengatakan pihaknya telah bersepakat dengan anggota dewan lainnya untuk menyelamatkan sekolah tersebut.

“Komisi E juga telah meminta Dinas Pendidikan Jawa Timur melakukan kajian terhadap sekolah SPI sebagai prasyarat bahwa izinnya tidak perlu dicabut,” ujarnya

Terdapat sejumlah orang yang ditunjuk sebagai pengawas lebih dari satu orang. Hal ini sebagai upaya mitigasi risiko karena para siswa di sekolah tersebut jauh dari orang tuanya.

Untuk diketahui, JE salah satu pendiri sekolah SPI yang berstatus terdakwa dalam perkara dugaan pelecehan seksual sejak Senin (11/7/2022) menjalani masa pemahanan oleh pihak kejaksaan di Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang.

Penahanan terhadap JE berdasarkan penetapan majelis hakim Pengadilan Negeri Malang Nomor 60/Pidsus/PN Malang/11 Juli 2022. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait