Kerja Keras Dalam Penyidikan Upaya Peningkatan Pelayanan di Unit Laka Lantas Polres Banyuwangi

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Pelayanan terhadap masyarakat, pembinaan maupun penyuluhan dalam peningkatan pendidikan masyarakat terhadap disiplin berlalu lintas di jalan raya sepertinya tidak akan ada putusnya setiap kali waktu yang secara terus – menerus menajadi prioritas bagi satuan lalu lintas Polres Banyuwangi sebagaimana yang di amanatkan bagi undang-undang dan selalu ditegaskan oleh Kasat Lantas AKP RIS ANDRIAN YUDO NUGROHO, S.H., S.I.K pada setiap apel.

Namun demikian kejadian kecelakaan mengalir seperti air tak terbendung, selalu ada saja kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Banyuwangi, sehingga kondisi wilayah yang cukup luwas menuntut semangat dan kerja keras anggota Unit kerja Laka Lantas Polres Banyuwangi dalam menangani setiap kasus kecelakaan lalu lintas di seluruh wilayah Kab. Banyuwangi mulai dari menerima laporan sampai menindaklanjuti mendatangi TKP guna menolong korban, mengamankan barang bukti, mencari saksi dan membuat Sket TKP.

Sebagaimana didalam gambar tersebut AIPTU FAKIH KARIONO, S.H Non Stop secara maraton memenuhui panggilan tugas kewajiban untuk melaporkan penyidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat terjadinya kecelakaan lalu lintas serta pemeriksaan terhadap para saksi guna memperjelas sebab akibat terjadinya kecelakaan sehingga mempercepat penyelesaian berita acara pemeriksaan kasus terjadinya kecelakaan lalu lintas agar segera bisa dilimpahkan Kekejaksaan Negeri Banyuwangi (JPU).

Berkerja dengan sedemian rupa memerlukan tuntutan semangat yang tinggi, kerja keras dan tidak mengenal lelah demi memperjelas perkara lalu lintas sehingga hukum dapat di tegakkan sebaik mungkin, agar masyarakat khususnya pengguna jalan bisa menyadari bahwa setiap gerak dan langkahnya selalu di batesi dengan hukum yang berlaku sehingga bisa menjalankan kehidupannya dengan sadar hukum, patuh dan taat terhadap peraturan yang berlalu serta bisa menghargai dan menghormati sesama pengguna jalan raya baik kendaraan bermotor maupun kendaraan non bermotor ataupun pejalan kaki sehingga sebagaimana yang telah dikibarkan oleh setiap anggota lalu lintas hanya satu kalimat ‘’ AMAN LANCAR DAN TERKENDALI’’ (MANCARLI)

(Abi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *