Klarifikasi Pihak Sekolah, Bantah Adanya Pungli Rapor

  • Whatsapp

KEPULAUN SULA,beritaLima,com –Pihak Sekolah Desar Negeri (SDN) Waibau, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) memberikan penjelasan tentang adanya “Dugaan Pungli” yang dilakukan oleh sekolahnya yang telah diberitakan oleh PT. Media Beritalima, com pada Minggu 20 Juni 2024 kemarin

Adanya pemberitaan tersebut pihaknya pihak sekolah mengajukan keberatan dan kami akan mengklarifikasi persoalan terkait keluhan wali murid yang menduga adanya pungutan liar (Pungli) saat pembagian rapor kepada siswa sebesar Rp 50 ribu itu tidak benar, “kata Roseiana Gailea kepada media ini melalui pesan via Whats App, Senin (21/06/21)

Menurut Roseiana, dugaan pungli yang dilakukan pihak sekolah kepada siswa itu merupakan kesalahan komunikasi antara sekolah dan wali murid.

“Semoga hal ini dapat memberikan penjelasan kepada semua pihak yang peduli akan dunia pendidikan, “tutup Roseiana.[dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait