KLHK Warning Para Kepala Daerah Benahi TPA, HAKLI : Harap Jadi Perhatian Serius

  • Whatsapp

JAKARTA,Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui surat tertulisnya memberikan warning (peringatan) kepada seluruh kepala daerah di Indonesia. Warning tersebut, terkait pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di setiap daerah.

” Kami dari Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI), mengimbau kepada seluruh kepala daerah di Indonesia, agar surat peringatan dari KLHK menjadi perhatian serius dan prioritas agenda di masing-masing pemerintahan daerah. Surat tersebut sudah dikirimkan sejak Bulan November 2024 ,” pinta Johny Sumbung, Ketua Satuan Gugus Khusus Kebencanaan, Pengurus Pusat HAKLI, kepada media ini, Jumat (14/03/2025).

Menurutnya, banyak bencana terjadi akibat tidak tertatanya sistem TPA. Alhasil, saat musim penghujan lingkungan warga tercemar limbah dan juga terjadi banjir dan longsor.

” TPA yang diurus tidak sesuai prosedur yang berlaku, selain menimbulkan bencana juga dapat menyebabkan pencemaran. Antara lain, pencemaran tanah,air,udara sungai. Olehnya itu, surat KLHK sebagai warning untuk pengelolaan sampah yang lebih efektif ke depannya. (ulin)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait