Kodim 1706/Fakfak Bongkar Gudang Miras

  • Whatsapp

FAKFAK. beritalima.com – Ribuan liter Minuman Keras (Miras) tradisional yang dikenal dengan nama “Sopi” berhasil diamankan anggota jajaran Kodim 1706/Fakfak, Senin (30/4/2018) sekitar pukul 16.00 WIT.

Miras yang dikenal sebagai biang pengantar maut itu terungkap setelah Intelejen Kodim 1706/Fakfak mendapat laporan dari masyarakat.

Adanya laporan tersebut, personil anggota yang dipimpin langsung Dandim 1706/Fakfak, Letkol Inf. Catur Adi Siswoyo S.IP, Kasdim Mayor Inf. Wahlin Rahman, Dan Unit Intel Kodim Lettu Inf. Zainudin menuju tempat kejadian dan berhasil mengungkap gudang penyimpanan miras jenis Sopi di kampung Kapaurtutin Pantai, Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak.

Kepada wartawan, Dandim mengatakan, barang bukti yang diamankan adalah miras jenis sopi sebanyak 12 ton lebih, masing-masing berisi 35
liter jerigen sebanyak 335 jerigen.

“Saya mengucapkan terima kasih untuk anggota kita di lapangan, khusus anggota intel Kodim 1706/Fakfak, pada hari ini kita berhasil membongkar gudang miras jenis sopi sebanyak 335 jerigen, jadi satu jerigen isinya 35 liter. Ini merupakan hal yang serius yang diperintahkan pimpinan kita, untuk memberantas miras,”ujar Danim.

Dikatakannya, barang bukti tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Fakfak, selanjutnya dimusnahkan sehingga tidak lagi beredar di Kabupaten Fakfak.

“Barang bukti yang ada akan kita langsung limpahkan ke kejaksaan, yang mana sebelum saya serahterima jabatan Dandim, barang bukti berupa
miras jenis sopi ini sudah lenyap (musnahkan,red), sehingga tidak beredar di Fakfak ini,”kata Dandim.

Sementara itu, Dan Unit Intel Kodim mengatakan, membongkar gudang miras ini berdasarkan laporan masyarakat, dimana miras tersebut didatangkan menggunakan perahu jonson dari Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku.

Lanjut dia, atas dasar itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan diketahui penyimpanan miras tersebut dalam sebuah gudang, langsung mengarahkan personil menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyitaan.

“Kita bergerak dan sampai di sasaran, gudang terkunci dan cari-cari orangnya tidak ada, terpaksa kita bongkar, dan setelah kita bongkar ternyata isinya miras jenis sopi. Pemilik miras diketahui bernama Wa Nurfa, alamat kampung Kapaurtutin pantai, Distrik Pariwari,”ujarnya.

Dandim menghimbau kepada masyarakat, apabila menemukan gudang miras, segera melaporkan ke pihak yang berwajib dalam hal ini Kodim maupun
Kepolisian.

“Kita dari kodim, siap membantu masyarakat dalam membersihkan minuman keras, supaya kehidupan masyarakat lebih bagus lagi, tidak dirusak oleh minuman keras,”pinta Dandim. [monces]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *