Komisi II DPRD Banyuwangi Puji Layanan Bulog Terkait Raskin

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Jawa Timur, memuji pelayanan dan kinerja Sub Divre Bulog setempat. Bukan hanya dalam mewujudkan program Nasional Swa Sembada Pangan, namun juga dalam penyaluran beras raskin.

“Kami Komisi II, terus memantau pelayanan dan kinerja Bulog, dan perkembangannya semakin baik,” ucap Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Handoko SE, Selasa (12/8/2017).

Pernyataan ini disampaikan politisi Partai Demokrat, menyusul adanya surat permintaan hearing dari Salah satu LSM di Banyuwangi. Dalam surat, lembaga yang mengajukan hearing ini menyebut bahwa beras raskin yang disalurkan Bulog kurang layak dikonsumsi.

Namun disitu tidak disebut desa mana yang pernah mengalami hal tersebut, sehingga wakil rakyat kesulitan dalam melakukan pemeriksaan lapangan. Sedang disisi lain, Komisi II DPRD Banyuwangi bersama Sub Divre Bulog, terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Dulu memang pernah terjadi kasus dilapangan terkait beras raskin, tapi itu dulu, sekarang dengan terus kita kawal, sudah terus membaik,” jelas Handoko.

Sebagai langkah meminimalisir adanya masyarakat menerima raskin kurang layak, Komisi II DPRD Banyuwangi, beserta Dinas Sosial dan Sub Divre Bulog, juga telah melakukan sosialisasi kepada seluruh perangkat desa. Disitu, perangkat desa diajak untuk menjadi garda terdepan dalam melakukan pemantauan. Terlebih beras raskin tersebut memang akan diserahlan pada masyarakat yang notabene adalah warga mereka.

“Ini tanggung jawab bersama, saya harap kedepan tiap desa bisa memiliki alat cocoh, sehingga bisa langsung melakukan pengecekan sebelum beras raskin diserahkan ke masyarakat. Dan jika menemukan raskin yang dinilai kurang bagus, bisa mengabarkan ke Bulog dan langsung akan diganti,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Sub Divre Bulog Banyuwangi, Raden Guna Dharma, juga telah mewanti-wanti masyarakat untuk tidak risau saat mendapati beras raskin dengan kualitas kurang bagus. Cukup melaporkan ke petugas Bulog, dipastikan akan langsung diganti.

“Dengan begitu harapan kami, beras raskin yang diterima masyarakat dalam kondisi bagus,” ucap Kepala Bulog Sub Divre Banyuwangi, Raden Guna Dharma.

Pria yang akrab disapa Awang ini juga menegaskan, bahwa sesuai aturan ketika warga menerima beras raskin kurang bagus, maksimal 2X24 jam, masih bisa ditukar atau minta diganti.

“Bahkan kalau di Banyuwangi, kita punya kebijakan penukaran bisa dilakukan hingga seminggu setelah penerimaan, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” katanya.

Sekedar diketahui, beras raskin yang dibagikan ke masyarakat penerima adalah beras dengan kualitas jenis medium SNI 4. Yakni dengan bulir patah 25 persen. (Abi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *