KPK Gelar Roadshow Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi Di Lumajang

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Bupati dan wakil bupati beserta ketua DPRD kabupaten Lumajang, mendampingi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara Roadshow bus KPK 2019, jelajah negeri bangun anti korupsi. Pembekalan Anti korupsi bagi : Anggota Legislatif & Pimpinan partai politik di kabupaten Lumajang (02/09/2019).

Bupati Lumajang, H Thoriqul haq M ML (cak Thoriq) dan wakil bupati Lumajang, Ir Indah Amperawati M Si (bunda Indah) bersama ketua DPRD kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin dalam acara tersebut, mendampingi ketua KPK pusat, Agus Raharjo sebagai pembicara yang digelar di Gedung Panti PKK kabupaten Lumajang.

Di hadapan para anggota DPRD yang baru dilantik dan para ketua partai kabupaten Lumajang, Agus Raharjo memberikan paparan terkait pembekalan Anti Korupsi. Dipaparkan oleh Agus hal-hal yang termasuk dalam definisi korupsi, yang antara lain yaitu Gratifikasi atau pemberian yang bersifat suap, dan juga pemberian hadiah kepada tingkatan yang diatasnya dengan maksud tertentu, dan lain sebagainya yang mengarah ke korupsi.

Agus juga sempat mengkisahkan jaman nabi Muhammad Saw bagi yang beragama Islam, “jaman nabi Muhammad Saw dulu ada kisah, pada saat peperangan ada sahabat nabi yang dalam rampasan perang sempat menyembunyikan pernik-pernik di pakaiannya. Saat dirinya meninggal, nabi Muhammad Saw tidak mau menyolati hanya karena pernik-pernik tersebut. Apakah bapak-bapak dan ibu-ibu mau seperti itu?”, ujar Agus, dengan serentak dijawab tidak mau oleh para undangan.

Berbicara keterbukaan anggaran, Agus membandingkan yang terjadi di negara Amerika, bahwa pemerintahan di Amerika itu semua anggaran sudah diusulkan sebelumnya, “jadi sebelum masuk dan dipelajari DPR masyarakat sudah tahu dulu apa saja yang diusulkan, belanjanya apa saja, harganya berapa, semuanya akan ketahuan kalau tidak sesuai. Seperti contoh di Lumajang, terkait dengan harga, masyarakat bisa membandingkan dengan harga di toko-toko jadi akan ketahuan selisihnya berapa dibandingkan dengan harga pasar”, jelas Agus.

Dari himbauan dan contoh-contoh yang disampaikan ketua KPK tersebut, bisa dimaknai bahwa di Lumajang bisa melakukan apa yang disampaikannya. Mulai dengan anggaran pegawai, semua ada rinciannya. “Tahun ini berapa ASN yang naik pangkat, tahun kemarin berapa, jadi akan terjadi kenaikan anggaran. Contoh di Amerika, lima tahun sebelumnya dan lima tahun kemudian itu sudah tahu rincian-rincian yang diusulkan”, pungkas Agus.

Di akhir acara Pembekalan Antikorupsi, ditutup dengan pemberian cenderamata dari ketua KPK kepada ketua DPRD dan ketua KPU kabupaten Lumajang. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *