KPPU Respon Rapergub Jatim Tentang Perlindungan Transportasi Umum

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Mencermati rencana Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengatur Perlindungan Keselamatan Transportasi Umum Yang Menggunakan Teknologi Informasi, Kanwil IV KPPU memberikan apresiasi sekaligus memberikan catatan terkait rencana kebijakan dimaksud.

Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil IV KPPU, Hasiholan Pasaribu, mengatakan, pengaturan perlindungan keselamatan terhadap transportasi umum berbasis teknologi informasi sangat penting.

“Kanwil IV KPPU mengapresiasi langkah Gubernur yang concern terhadap perlindungan keselamatan transportasi umum berbasis teknologi informasi, sekaligus mendorong dilakukannya harmonisasi ketentuan dalam rapergub tersebut dengan ketentuan dalam UU No. 5/1999 dan UU no. 20/2008,” ujar Hasiholan.

Hasiholan menjelaskan, di samping sangat penting untuk menjamin aspek perlindungan keselamatan terhadap transportasi umum berbasis teknologi informasi, di sisi lain tidak kalah penting untuk menjamin terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat pada sektor transportasi umum berbasis teknologi informasi serta terbentuknya hubungan kemitraan yang sehat antara aplikator dengan mitra driver.

Khusus untuk persaingan usaha, lanjut Hasiholan, KPPU memiliki instrumen yang dikenal sebagai Assesmen Kebijakan Persaingan Usaha (AKPU).

Sedangkan dari aspek kemitraan yang sehat, berdasarkan UU No. 20/2008, KPPU mendorong agar kemitraan antara aplikator dan mitra driver senantiasa mengedepankan saling membutuhkan, saling mempercayai, saling menguntungkan, dan saling menguatkan.

“Melalui harmonisasi dengan ketentuan UU No. 5/1999 dan UU No. 20/2008, kami berharap rapergub dimaksud dapat mendorong terciptanya iklim persaingan yang sehat di antara para aplikator pengelola transportasi berbasis teknologi informasi,” tambah Hasiholan.

“Selain itu diharapkan dapat meningkatkan daya tawar dan kesejahteraan mitra driver online secara proporsional, sehingga diharapkan baik konsumen, aplikator maupun mitra driver sama-sama dapat menikmati hasil dari persaingan usaha dan kemitraan yang sehat,” pungkasnya. (Gan)

Teks Foto: Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil IV KPPU, Hasiholan Pasaribu.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait