Kuasa Hukum Muhammad Gofur Desak PT JMP Segera Laksanakan RUPS

  • Whatsapp
Yosep Titirlolobi,SH Kuasa Hukum Muhammad Gofur

SORONG, Berita lima.com – PT Jaya Molek Perkasa akan melaksanakan RUPS untuk tahun buku per 31 Desember 2016 Paling lambat bulan juni 2017, hal ini telah disepakati bersama dalam RUPS Luar Biasa yang telah dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2017, dalam RUPS Luar Biasa tersebut di hadiri oleh oleh pemegang saham dan Direksi serta Komisaris diantaranya sebagai berikut :
1. Linda disma selaku pemilik saham 500 exp.
2. Jatir yuda marau dan Yosep Titirloby selaku kuasa pemegang saham 250 exp an Muhamad Gofur
3. Piet Miru Leyn selaku pemegang saham 250 exp dan Komisaris.
4. Haris Nurlete selaku Kuasa Dirut PT JMP Linda Disma

RUPS Luar Biasa Tersebut menghasilkan keputusan sbb:
1. Menerima pengunduran diri tn Petrus Miru Leyn dari jabatannya selalu komisaris, dengan catatan Keberatan dari peserta RUPS pemegang saham a/n Gofur Pengunduran diri seharus dilakukan setelah RUPS tahun buku 2016 di laksanakan agar Komisaris dapat mempertanggung jawabkan hasil pekerjaan, karena PT JMP sejak di dirikan belum pernah melaksanakan RUPS.
2. Mengangkat tn Cesar A.Tahuly selaku Komisaris pengganti tn Petrus Miru Leyn dengan catatan pengangkatan ini akan dibuat dengan surat keputusan.
3. Persetujuan penjualan seluruh saham Petrus M leyn kepada Ny. Stefina Disma Arlinda.
4. Penetapan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan dan Kegiatan operasional JMP tahun buku 2016, dan RUPS tersebut akan dilaksanalan selambat-lambatnya bulan Juni 2017.

RUPS Luar biasa tersebut terkesan dipaksakan hanya melindungi kepentingan pribadi Tn Petrus M leyn, karena beliau selain sebagai pemegang saham dan Komisaris di JMP juga selaku Dirut Utama PT. Bank Arfindo dan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia Rangkap Jabatan seperti ini tidak dapat dibenarkan karena akan terjadi konflik kepentingan apalagi sebagaimana diketahui JMP selama ini banyak mempunyai hubungan bisnis banyak menerima pembiayaan dari Bank Arfindo, jangan karena persoalan telah terekspose ke kemedia kemudian beliau memaksakan harus melaksanakan RUPS Luar Biasa untuk melakukan pengunduran diri dan menjual seluruh sahamnya agar tidak lagi terafilasi dengan JMP, seharusnya hal ini telah diketahui sejak awal dan beliau tidak masuk ke JMP jika beliau mempunyai etika yang baik sehingga tidak merugikan klien kami, dalam RUPS Luar biasa tersebut kami dengan tegas keberatan dengan pengunduran tersebut namun tetap disahkan dengan catatan keberatan kami, dan walaupun persetujuan pengunduran tersebut diterima dengan catatan beliau akan tetap bertanggung jawab RUPS tahun buku 2016 yg akan dilaksankan paling lambat Juni 2017.

Kami tetap menunggu JMP melaksanakan RUPS di bulan juni ini sesuai kesepatan kami, dan ingat dengan baik sesuai dengan ketentuan UU PT hak Pemegang Saham Minoritas juga dilindungi UU, jadi pemegang saham mayoritas tidak boleh sewenang-wenang menentukan suatu kebijakan dengan mengkesampingkan pemegang saham minoritas, kami akan melihat dalam RUPS tahun buku 2016 jika nanti ditemukan adanya pelanggaran pengelolaan perusahan selama ini dan tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan baik maka upaya-upaya hukum pasti kami lakukan untuk melindungi kepentingan hukum klien kami. (NB)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *