Lagi – Lagi BD Sabu, Mantan Resedivist Asal Lubuk Saban Di Dooor Polisi

  • Whatsapp

SERDANGBEDAGAI, Beritalima-com-, Sat Resnarkoba Polres Sergai lagi – lagi berhasil meringkus Bandar Sabu juga mantan Resedivist keluar masuk penjara  , Akibatnya   Efendi (47) warga Desa Lubuk Saban,  Kec. Pantai Cermin,  Kab. Serdang Bedagai. Kamis (7/12) sekitar pukul 15:00 wib harus berurusan lagi dengan hukum dan langsung digiring ke Polres Sergai .

Hasil yang dihimpun beritalima.com, Penangkapan Pelaku atas laporan dari  masyarakat bahwa adanya melakukan kegiatan jual narkotika jenis sabu  di kediaman pelaku yang juga mantan Resedivist keluar masuk penjara. Kemudian atas laporan tersebut tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sergai melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang sedang asyik duduk dibelakang  rumahnya mengemasi  paket narkotika jenis sabu  siap edar . 

Kemudian petugas melakukan penggeledahan  badan seluruh pakaian serta lokasi penangkapan dan berhasil  ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu , saat dilakukan pengembangan pelaku melakukan perlawanan dengan cara ingin mencoba melarikan diri Melalui pintu mobil sebelah kanan kemudian team mengambil tindakan tegas  dan terukur menembak kaki pelaku Dan Selanjutnya tersangka di bawa ke Rumah Sakit Sawit indah perbaungan untuk perawatan medis.

 

Dari tangan tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti 1(satu)  buah kaleng biskuit merk Gery Salut Malkist yang berisikan 5 (lima ) bungkus kecil plastik bening yang berisikan shabu – shabu dengan berat lebih kurang, 2,5 gram , 1 buah timbangan elektrik, 4 buah mancis , 8 buah pipet plastik , 3 buah dot karet warna kuning, 1 ( satu ) helai plastik transparan yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika shabu yang sempat di buang TSK dengan berat brutto 2,1 gram,  uang tunai Rp. 300.000 , 2 ( dua ) buah handpone.

Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto SH.SIk.MH melalui Kasat Narkoba Polres Sergai AKP. Ras Maju Tarigan kepada Beritalima-com-, Sabtu (9/12) mengatakan Saat ini pelaku dan  barang bukti dibawa ke polres Sergai guna proses lebih lanjut. Pungkas Ras Maju Tarigan .

Repoter : Sugi 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *