Lho!! Bandar Sabu Tawarkan Barang ke Polisi

  • Whatsapp

Tersangka Masurun alias Panut dan Barang Bukti diamankan di polsek Firdaus.


Serdang Bedagai, Beritalima.com– Unit Reskrim Polsek Firdaus berhasil  menangkap Masurun Syah alias Panut (41) warga Dusun V, Desa Pematang Pelintahan, Seirampah, Serdang Bedagai (Sergai) yang tertangkap tangan menawarkan paket sabu kepada petugas polisi yang menyaru sebagai pembeli, Jumat (10/2) malam  pukul 22.30 wib.

Keterang dihimpun Beritalima.com tersangka yang tidak mempunyai pekerjaan  di tangkap di samping rumah nya saat sedang menunggu pasien pembeli Narkoba jenis shabu-shabu.

Dari tangan tersangka  Polisi  berhasil mengamankan Barang Bukti berupa  1 unit HP Nokia hitam, 1 buah jaket bulu hitam, uang tunai sebesar Rp 169.000 diduga hasil transaksi , 2 helai plastik klip transparan berisikan butiran kristal putih, 3 bungkus plastik besar yg berisikan beberapa helai plastik klip transparan ukuran kecil, 1 buah skop, dan 1 buah celana panjang warna biru.

Kapolsek  Firdaus AKP Endah Iwan Tarigan SH membenarkan penangkapan Masurun alias Panut dengan cara melakukan Penyamaran sebagai pembeli. “Untungnya Masurun tidak mengenali anggota yang membeli sehingga dengan mudah dapat ditangkap,” ungkapnya. (sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *