Massa Aksi Demo Minta KPU Pamekasan Diskualifikasi Pasangan Capres 01

  • Whatsapp

Caption: Ribuan Massa Peduli Demokrasi ketika Aksi Menyampaikan Aspirasi Di Depan Kantor KPU

PAMEKASAN, Beritalima.com – Sekitar kurang lebih Ribuan Masyarakat yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Demokrasi melakukan aksi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

Aksi tersebut dimulai dari depan Masjid Al- Munawaroh Jalan Segara Pamekasan menuju Kantor KPU sekitar Pukul 14:05 WIB.

Adapun dari tuntutan para aksi meminta pihak KPU pamekasan untuk sejujurnya melaporkan kepada KPU Provinsi dan Pusat. Menuntut KPU untuk membatalkan dan mendiskualifikasi pasangan Capres 01 Jokowi- Amin dari pemilu 2019. Menuntut KPU tidak membatalkan pemilu dan tidak melakukan pemilu ulang dan menetapkan pasangan Capres 02 Prabowo-Sandi sebagai capres dan cawapres 2019.

” Kami meminta kepada pihak KPU Pamekasan untuk memenuhi tuntutan kami ini. Dan segera melaporkankan ke KPU Provinsi dan Pusat,” teriak sala satu orator aksi Herman dibarengi teriakan massa aksi, Jum’at Siang di depan Kantor KPU(26/04/2019).

Selain itu juga pihak aksi meminta dari perwakilan aksi untuk masuk ke dalam. Selang beberapa menit kemudian ketua KPU pamekasan Hamzah bersama perwakilan aksi keluar dari dalam kantor KPU menuju ke kerumunan massa aksi.

“Kami datang ke sini ingin pemilu di Pamekasan ini berjalan jujur, adil tanpa kecurangan. Dan tidak ada tekanan dari pihak manapun, dan harus netralitas. Kami minta KPU Pamekasan menekan KPU pusat agar jujur,” masih kata herman.

Selain itu juga, massa aksi meminta agar ketua KPU tersebut naik ke atas Pick Up, untuk menjelaskan kepada pihak aksi serta menanggapi soal tuntutannya itu.

” Untuk itu kami selaku pihak KPU Kabupaten Pamekasan, tentunya ingin yang terbaik dari pelaksanaan pemilu 2019 ini. Dan kami menyambut baik dan insya Allah kami akan sampaikan ke pihak KPU provinsi dan Pusat,”kata Hamzah selaku ketua KPU kabupaten Pamekasan di tenga-tenga kerumunan Masa.

Selanjutnya Hamzah tidak sepenuhnya menjanjikan tiga tuntutan itu disetujui oleh Pihak KPU Provinsi dan Pusat. Cuma dirinya berjanji akan menyampaikannya.

” Kami segara sampaikan tuntutan itu kepada provinsi dan pusat. Kalau soal tuntutan diskualifikasi itu kami tidak punya wewenang itu semua keputusan ada di Pusat, ” jelasnya Hamzah.

Setelah itu massa aksi tersebut. Setelah mendengar tanggapan dan penjelasan lalu membubarkan diri dengan tertib. Dan masa berjalan kaki beriring iringan sambil bersholawat.(An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *