Mengejutkan Pernyataan Kadisdik Pamekasan Soal Sekolah Disegel & Pengangkatan CPNS

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com- Soal beberapa sekolah disegel dan terkait aksi Guru Honorer K2, perihal tuntututanya membuat kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, madura, Jawa Timur, angkat bicara dan mengejutkan, Jum’at(21/09).

Adanya persoalan penyegelan itu, terkait guru Honorer K2 yang memenuntut sehingga melakukan aksi demo pada Hari Kamis tangal 20/09/2018, sekitar Pukul 09:45 WIB di luar Pintu pagar kantor Pemkab Pamekasan. Untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan ketentuan sebagian yang menjadi acuan yaitu. Agar pemerintah mencabut Permenpan RB nomor 36 dan 37 tahun 2018, yang mengatur batas usia tenaga honorer K2 yang mengikuti seleksi CPNS 2018.

Bacaan Lainnya

“Seharusnya pemerintah lebih memperhatikan terlebih dahulu nasib para honorer yang telah berjuang puluhan tahun,”Teriak Hambali Korlap Aksi

Disamping itu, massa juga meminta agar pemerintah mengesahkan revisi UU ASN nomor 5 tahun 2014, serta mempermudah dalam proses pengangkatanya menjadi ASN.

“Jadi kami mohon kepada pemerintah dengan sangat untuk menindak lanjuti aspirasi kami,”Pinta Hambali.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Pamekasan Moh.Tarsun, terkait persoalan itu menegaskan bahwa dirinya juga mendukung pengangkatan CPNS yang bersamaan dengan aksi demo para guru honorer K2 itu. Namun untuk persoalan terkait penyegelan dirinya memerintahkan kabid pendidikan untuk mendatangi dan meminta agar segera membuka segel disekolah tersebut.

“Adanya persoalan itu, saya sudah bicara secara informal dengan komisi satu terkait pengangkatan CPNS adalah urusan pemerintah pusat. Mungkin kami mendukung sebagaimana K2 lainnya, mendukung apa yang menjadi tuntutan tadi itu sama. Dan untuk pengangkatan CPNS saya hanya mendukung seperti apa yang disampaikan tadi,”Ucapnya Tarsun kepada Awak Media.

“Kemudian yang kedua, sulusinya secara bertahap apa dia mau sewa tanah, apa mau mengganti tanah, nanti kami akan didukung oleh DPR untuk menganggarkan secara bertahap. Dan yang ketiga ini honornya yang Satu Juta Sembilan Puluh, minta kami yang mengusulkan untuk dinaikan mulai tahun 2019, itu perbaikan penghasilannya,” Tambahnya.

“Saya juga Sudah menugaskan dari tim Dinas untuk menemui mereka, dan tadi menurut tim kami mengabarkan ke saya siap untuk membuka segel. Dan nanti pada hari senin siap katanya untuk menemui saya,”Imbuhnya Tarsun.

Tarsun, juga menambahkan nantinya akan melakukan musyawarah dengan beberapa pihak terkait untuk mengkornasikan persoalan itu.

“Mungkin adanya Penyegelan ini, ada hubungannya dengan dikeluarkan Permenpan RB No 36, No 37 tahun 2018, dan mereka seakan – akan sudah tertutup untuk menjadi pegawai negeri, kemungkinan aksi penyegelan sebagai cara untuk menyampaikan aspirasi mereka,” Kata Tarsun.

Menurut dia, penyegelan yang ada di Sosmed tidak sampek sebanyak 46 sekolah.

“Untuk yang disegel tidak sampai sebanyak 46 sekolah, karena sebelumnya sebagian sekolah sudah komunikasi dengan kami, hanya dua kecamatan yang tetap berlangsung penyegelan tersebut, yaitu Kecamatan Palenga’an dan Pegantenan,” Jelasnya.

Sementara data sekolah yang akan melakukan aksi penyegelan dan sebelumnya sudah tersebar yaitu ada 46 lembaga sekolah. Berikut data sekolahnya.

1. SDN Rek-Kerek 4, 2. SDN Bulangan Barat, 3. SDN Sana Laok 2, 4. SMPN 1 Pagantenan, 5. SDN Palesanggar 1, 6. SDN Tanjung 3, 7. SDN Tanjung 1, 8. SDN Plakpak 3, 9. SDN Palesangger 2, 10. SDN Tolanto Raja 5, 11. SDN Pangereman 4, 12. SDN Panaguan 1, 13. SMPN 1 Pasean, 14. SDN Panaan, 15. SDN Bajang 1, 16. SDN Bujur Timur 1, 17. SDN Pakong 7, 18. SDN Palesanggaer 3, 19. SMAN 1 Waru, 20. SDN Tebul Timur 3, 21. SDN Tebul Barat, 22. SDN Pasanggar 5, 23. SDN Pasangger 2, 24. SDN Bujur Timur 2, 25. SDN Pasangger 3, 26. SDN Binsang 3, 27. SDN Bujur Barat 2, 28. SDN Bulangan Haji 1, 29. SDN Sana Tengah 1, 30. SDN Waru Timur 3, 31. SDN Tebul Timur 3, 32. SDN Batu Kalangan 1, 33. SMPN Palengaan, 34. SDN Ambender 4, 35. SDN Dasok 1, 36. SMP Satu Atap Plakpak, 37. SDN Potoan Daya 2, 38. SDN Ambender 2, 39. SDN Plakpak 2, 40. SDN Pasanggar 4, 41. SDN Plakpak 6, 42, SDN Rangperang Daya 3, 43. SDN Plakpak 7, 44.SDN Waru Barat 5, 45. SDN Tagangser 4, dan 46. SDN Batu Bintang 7.

Reporter : Andy.k
Editor : Adie.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *