Merasa Ditipu Atas Sertifikat Rumahnya, Nenek Ini Lapor Polisi

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – perkara sengketa atas Rumah Nenek Siti Khoiriyah warga dusun kedungrejo Rt 01 Rw 04 Desa Sambimulyo Kecamatan Bangorejo nampaknya belum kunjung usai.

Setelah sempat dilakukan proses mediasi berulang kali oleh pihak pengadilan Negeri Banyuwangi nampaknya juga masih belum menemukan titik terang.

Kali ini Nenek Siti Khoiriyah telah melaporkan Joko Widodo warga asal dusun jatimulyo RT 09 RW 01 Desa Glagahagung Kecamatan Purwoharjo Banyuwangi ke mapolda Jatim atas dugaan penipuan atas sertifikat rumahnya.

Menurut Siti Khoiriyah alasan melaporkan Joko Widodo yakni sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas persengketaan rumahnya yang kini masih dalam tahap persidangan di pengadilan Negeri Banyuwangi

“Joko widodo ini orang yang paling bertanggung Jawab atas munculnya perkara yang sekarang ini saya alami atas sengketa rumah saya.” Ungkapnya

Bahkan Siti khoiriyah juga menceritakan kronologi mulai awal bertemunya dengan joko widodo sampai Sertifikat Rumahnya menjadi jaminan di salah satu Bank

” Awalnya saya tidak pernah ketemu sama yang namanya joko akhirnya perkenalan terus ngobrol “lebar lebar cerita Setelah itu lain hari Joko widodo kelamaan karena lama sudah ngobrol banyak, dia bilang widodo, di kemudian Hari widodo datang kerumah dan membahas bisnisnya, dan mengajak saya bisnis ayam potong, dan waktu itu saya belum mau, tapi lama kelamaan saya mau, namun saya bilang, saya tidak punya modal uang, dengan begitu dia bilang, kalau pak syaeroji punya sertifikat bisa untuk saya pinjam untuk bekerja sama untuk modal bersama, sehingga dengan mudah sertifikat saya kasihkan dia terus pulang dengan membawa sertifikat itu. Dia mungkin akan terus bertanya-tanya apa yang bisa di pinjamkan uang, kemudian hari Joko widodo datang lagi bersama-sama sambil membawa kwitansi bermatrai dia katakan suruh terpisah untuk persyaratan agar lancarnya pinjaman dan saya minta untuk apa kata widodo hanya untuk persyaratan aja katanya, setelah itu kemudian hari datang lagi sama pihak bank dan dia sambil membawa lembaran kertas yang isinya pengosongan terus saya tanya kok ada yang itu dia bilang salah satu persyaratan saja katanya, setelah selang berapa hari widodo memberi kabar kalau uangnya mau di cairkan insyaallah tidak lama lagi dan hari esoknya widodo datang ke rumah karena sudah di kabarin uangnya mau cair dia mengajak saya ke notaris karena mau pencairan uang tersebut, setelah itu hari berikutnya Kemudian dia di kabarin uangnya cair dua hari kemudian karena uangnya sudah cair, akhirnya Joko widodo meminta saya suruh datang kerumahnya dan mengatakan bahwa pencairannya tidak cocok, menurut widodo Cuma cair Rp175 juta karna saya tidak tau yang sebenarnya cairnya itu waktu, sehingga uang itu di kasihkan ke saya karena untuk kerja sama, dalam jangka 3 bulan, namun setelah itu ternak ayam banyak yang mati dan semenjak itu saya lama tidak kesana lagi karena posisi saya di Irian jaya, setelah kurang lebih 1 tahun saya mendapat kabar dari saudara heri pegawai bank mega, dia bilang kalau widodo sudah tidak ada dirumahnua sudah pergi semua sama keluarganya, dari situ baru saya tau kalau joko widodo menghilang tidak tahu keberadaanya. Jadi mulai dari situ saya membayar angsuranya, yang saya tahu sesuai pinjaman yakni 175 juta, namun ternyata sesuai perkataan orang bank pinjaman yang di lakukan joko widodo sebesar 250juta, dari situ saya mulai merasa di tipu oleh joko widodo. Setelah berjalan kurang lebih 3 tahun pegawai bank datang dan bilang bahwa jangan di angsur walaupun di angsur tetap saja mau di lelang, saya kaget kenapa sampai di lelang dan dengan entengnya pegawai bank bilang SHM atas nama Joko widodo, saya sempat berontak saat itu karena saya tidak merasa transaksi jual beli rumah dengan widodo itu, bahkan pegawai bank tersebut pun saya persilahkan menannyakan kepada warga atau ke kantor kelurahan , yang jelas disini saya tidak pernah transaksi jual beli dengan saudara joko widodo.” Celotehnya

Siti Khoiriyah juga menegaskan telah melaporkan Joko widodo atas dugaan penipuan kePolda Jatim

“Saya sudah laporkan Joko widodo ke polda Jatim dengan bukti lapor saya Nomor: TBL/1391/XI/2017/UM/JATIM, pada tanggal 1 bulan nopember 2017 yang sebelumnya juga pernah saya laporkan ke polres Banyuwangi di tahun 2015, belakangan ini saya dapat informasi bahwa joko widodo sekarang menetap di daerah NTT dengan alamat lengkap dusun Muku RT 20 RW 07 Desa Sanolo Kecamatan Balo Kabupaten Bima Nusa Tenggara Timur, dan saya mohon juga kepada masyarakat jika mengetahui keberadaan Joko Widodo segera melaporkannya ke aparat kepolisian setempat bahkan saya juga berharap kepada jajaran kepolisian segera menangkap joko widodo agar perkara sengketa Rumah saya segera mendapat kejelasan dan dalam perkara ini saya beserta keluarga memohon kepada pihak pengadilan negeri untuk membatalkan akte Jual Beli NO.1038/72/BGR/VI/2011, karena menurut saya akte tersebut cacat demi hukum dengan modus operandi yang di lajukan joko widodo pada saya.” Harapnya dengan nada penuh welas asih.

Di ketahui dalam perkara sidang sengketa Rumah Nenek Situ Khoiriyah masih berjalan dan memasuki agenda sidang ke 10 di pengadilan Negeri Banyuwangi. (Bi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *