Modifikasi Motor di Surabaya Diangkut Polisi, Ini Penyebabnya

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com-
Hati-hati jika anda pecinta modifikasi motor, jenis apapun mendifikasi motor anda, tetap harus memperhatikan nomor mesin (Nosin) dan nomor rangka (Noka) juga warna kendaraan.

Karena bila dua nomor tersebut tidak sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), bersiaplah anda dengan tilang atau bahkan motor anda bermalam di Markas Polisi.

Dalam bulan suci Ramadhan ini, setiap hari petugas Polisi akan terus melakukan razia Surabaya Tertib Ramadhan (Sutra) gagasan Kapolrestabes Surabaya guna menciptakan rasa aman dan kondusif.

Seperti pada saat Petugas gabungan melakukan razia Sutra dan menyakat jalan Gembong di depan ITC pada, Sabtu malam hingga Minggu (28/5/2017) dini hari. Saat razia itu, semua kendaraan yang melintas dihentikan oleh petugas untuk diperiksa kelengkapannya. Tak terkecuali motor Honda C70 dan GL modifikasi, bila tidak sesuai akan mendapat tindakan.

“Semua kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat SIM maupun STNK akan ditindak dengan di tilang. Sementara untuk yang tidak sesuai spesifikasinya akan kita bawa ke Mapolrestabes Surabaya”, jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga yang saat itu memimpin razia Sutra.

Dalam razia Surabaya Tertib Ramadhan 2017 (Sutra) ini, petugas tidak menemukan barang barang yang mencurigakan namun dalam operasi itu didapati sejumlah pelanggaran yakni, 27 pengendara tanpa dilengkapi Surat Ijin Mengedarai (SIM) serta 13 barang bukti roda 2 tanpa dilengkapi surat turut diamankan.

Reporter: Eko

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *