Moeldoko Jamin Presiden Jokowi Tegakkan Netralitas Aparat dalam Pesta Demokrasi

  • Whatsapp

JAKARTA- Netralitas aparat, baik TNI, POLRI, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian khalayak, khususnya dalam penyelenggaraan pesta demokrasi tahun 2018 dan tahun 2019. Di 171 daerah, 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten serta bersiap untuk pemilihan legislatif, DPD, dan pilpres 2019.

Menyongsong hajatan besar tersebut, masyarakat dituntut lebih aktif berpartisipasi. Di lain sisi, kenetralan aparat dalam penyelenggaraan pemilu tak bisa ditawar-tawar lagi.

Oleh karena itu dalam berbagai kesempatan Presiden Jokowi menegaskan, netralitas TNI, Polisi, BIN tidak perlu diragukan lagi dan bersifat mutlak dalam penyelenggaraan pemilihan umum maupun pilkada.

Undang-undang TNI dan Polri, serta surat edaran Kementerian PAN-RB pun menjadi instrumen agar aparat bersikap netral.

“Dengan instrumen di atas, keraguan dan tuduhan soal netralitas, TNI, Polri, dan aparatur negara sebenarnya sudah clear. Ada bukti, mereka yang terbukti tidak netral telah diambil tindakan ,” ungkap Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam diskusi publik soal Netralitas Aparat dalam Pilkada dan Pemilu yang diselenggarakan oleh Pokja 8 di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (5/7/2018).

Sebagai contoh, untuk menjamin netralitas TNI, misalnya telah diundangkan UU No. 34/2004 tentang TNI. Termaktub dalam pasal 39 ayat 2 disebutkan, prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis. Sementara UU No. 2/2002 tentang Kepolisian RI dalam pasal 28 ayat 1, disebut Kepolisian negara RI bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

Khusus untuk prajurit TNI, bahkan dibuatkan buku kecil yang dikantongi di dada yang bisa dilihat dan dibaca setiap saat, sehingga tidak ada alasan lagi untuk melanggar.

Pun sikap ASN dalam berpolitik harus merujuk pada Surat Edaran No. SE/06/M. PAN-RB/11/2016 tentang netralitas, penegakan disiplin, serta sanksi bagi ASN dalam pemilihan gubernur, bupati, serta walikota.

Diingatkan oleh Moeldoko, perbincangan soal netralitas aparat bisa dipandang sebagai sebuah kritik untuk mengingatkan. Sebuah hak publik untuk memberikan atensi, tapi jangan menuduh. “Kasihan aparat yang telah bersungguh-sungguh bekerja.”

Pada akhirnya, kenetralan aparat dalam ajang pesta demokrasi sangat ditentukan oleh sikap pemimpinnya. Sepanjang pemimpinnya netral, maka seluruh jajaran di bawahnya juga akan netral.

Purnawirawan jenderal bintang empat tersebut pernah memiliki pengalaman menjaga dan menegakkan netralitas TNI saat menjabat Panglima TNI pada tahun 2013-2015, di mana pada tahun 2014 diselenggarakan pemilu legislatif dan pemilihan presiden.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *