Orang Tua Siswa Korban Penculikan Pesanggaran Minta Uang Kuasanya Dikembalikan

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitulah gambaran nasib pasangan SN dan SP, warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

Bukan hanya menangguh pedih lantaran YS, buah hatinya yang masih duduk dibangku SMU telah diculik orang. Tapi mereka juga dikabarkan mengalami kasus dugaan penipuan dari salah seorang oknum Pengacara.

Kisah pilu SN dan SP bermula dari pengungkapan kasus penculikan YS oleh petugas Polsek Pesanggaran, pada Sabtu 17 November 2019 lalu. Kala itu, korban beserta pelaku, Catur, berhasil ditemukan diwilayah Kecamatan Licin.

Menghadapi kenyataan anaknya diculik, keduanya pun marah dan menginginkan pelaku bisa dihukum berat. Laporan ke Polsek Pesanggaran pun dilakukan.

Diduga emosi orang tua korban yang dijadikan pintu masuk bagi FA, oknum pengacara asal Kecamatan Pesanggaran.

Hasil penelusuran awak media, awalnya SN dan SP, ditemui DN, yang masih tetangga. Mereka mendapat masukan bahwa laporan ke pihak Kepolisian tidak akan direspon jika tidak didampingi pengacara. Dari situ, DN memperkenalkan orang tua korban kepada Advokat FA.

Kabar beredar, senada dengan DN, FA disinyalir juga menyampaikan bahwa pelaporan hanya akan ditindak lanjuti Kepolisian jika didampingi pengacara. Infonya tersampaikan pula bahwa Polisi hanya akan gerak saat ada uang. Disitulah akhirnya SN dan SP sepakat meminta pendampingan Kuasa Hukum FA dengan biaya Rp 5 juta rupiah.

Sampai akhirnya orang tua YS, mendapat penjelasan terkait mekanisme pelaporan dan kinerja Kepolisian. Keduanya pun sadar dan merasa dikibuli. Selanjutnya, SN dan SP menuntut agar Pengacara FA mengembalikan uang Rp 5 juta yang telah diberikan. Jika itu tidak dilakukan, dia mengancam akan menempuh jalur hukum.

Sementara itu, Kades Sumberagung, Vivin Agustin, mengaku telah memanggil FA dan kedua orang tua SY dirumahnya. Dari tatap muka tersebut, diketahui bahwa pengacara FA telah menjalankan tugas secara professional.

“Pak FA bukan menipu, yang bersangkutan itu mendatangi rumahnya. Sebagai pengacara ya dibuatkan surat kuasa, kalau ada orang omong diluar itu salah,” katanya.

Sementara FA yang disebut sebut selaku pengacara tersebut enggan menjawab konfirmasi media melalui selulernya.

(Bi)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *