Panwaslu Kota Sorong Dinilai Pilih Kasih Dalam Memberikan Surat Edaran

  • Whatsapp

SORONG, Berita lima.com – Terkait dengan surat edaran Panwaslu Kota Sorong No.44/Panwaslu/PB.13/HK.01.01/III/2018 tentang ketaatan kepada UU No. 7 Pasal 276 dan edaran KPU No. 216 Poin 3 dinilai pilih kasih karena hanya ditujukan kepada beberapa politisi sementara yang lainya bebes memasang baliho di sepanjang jalan, Rabu (07/03/18).

Menurut, Yosep Titirlolobi, SH yang juga merupakan juru bicara, Anggota DPR-RI Jimmy Demianus Ijie, mengatakan, terkait dengan surat yang diberikan oleh Panwas Kota Sorong kepada Jimmy D. Ijie, SH. Yosep sangat memprotes keras surat edaran Panwaslu tersebut. karena selama ini, Anggota DPR-RI Jimmy Ijie hanya membuat spanduk ucapan selamat untuk hari-hari besar dan sama sekali tidak ada baliho atau spanduk politik yang tersebar di sepanjang jalan.

Dirinya juga mempertanyakan alasan apa Panwas dengan kewenanganya memberikan surat terguran. dan satu hal juga yang dipertanyakan surat teguran tersebut tidak ditujukan kepada anggota DPR RI yang lain ini ada permainan apa.

“Anggota DPR RI lain yang balihonya terpajang di depan Bandara dan lain sebagainya tidak ditegur, sementara Jimmy Ijie yang balihonya hanya mengucapkan selamat kepada hari-hari besar dan bersejarah diberi teguran, ini sangat aneh,” ujar Yosep.

Tambanya, bahwa selaku jubir dirinya sangat menyangkan surat teguran yang tertulis dengan nama yang salah seharusnya dalam surat edaran KPU itu, Panwas Kota Sorong Harus Jeli dalam sistem administrasi tentang surat menyurat, mengingat nama yang ditulis bukan atas Nama Jimmy Demianus Ijie tetapi yang lucunya ditulis dengan nama Demianus Idjie, inikan sudah salah dan sangat lucu lembaga negara sebesar Panwaslu kota Sorong saja sudah salah menulis nama pejabat publik, ujar Yosep.

“inikan nama pejabat saja sudah ditulis salah karena Panwas seharusnya menyadari menulis nama seorang anggota DPR RI harus nama yang benar”.

“Surat edaran Panwas itu terkasan pilih kasih, mengingat kenapa anggota DPR-RI lain yang baliho bertebaran dikota sorong saja tidak diberikan surat teguran, atau jangan-jangan karena Anggota DPR-RI yang lain bisa jadi karena satu suku dengan saya, (Maluku) tidak diberikan surat teguran. apa karena Ketua Panwas Kota Sorong adalah orang Maluku dan hanya karena Jimmy Ijie yang orang Papua lalu diberikan teguran ini bahaya kalau lembaga negara model kepemimpinan seperti begini,” tegasnya.

Kamipun tidak akan tinggal diam dan dalam waktu dekat kami akan mengambil langkah-langkah dengan menyurati DKPP untuk melakukan teguran kepada Panwaslu Kota Sorong, tegas Yosep Titirlolobi.(JC)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *