Paripurna, Bupati Dan DPRD Tandatangani APBD-Perubahan 2017

  • Whatsapp

BONDOWOSO, beritalima.com – Setelah dilaksanakan rapat paripurna​ antara pemerintah kabupaten Bondowoso bersama dengan DPRD, maka disepakati dan disahkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017.

Dengan disahkannya APBD Perubahan ini, Bupati Bondowoso, Drs.H.Amin Said Husni, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Bondowoso.

Ucapan terimakasih itu disampaikan atas nama Pemerintah kepada tim banggar DPRD Bondowoso yang telah melaksanakan tugasnya dalam membahas APBD Perubahan ini, sehingga dapat dijadikan Peraturan Daerah (Perda) yang dapat memudahkan pekerjaan rumah agar segera kerjakan dan diselesaikan dengan segera.

“Pengesahan Raperda APBD Perubahan 2017 ini untuk menjadi Perda merupakan langkah kemajuan dalam membahas anggaran, ini tidak lepas dari upaya kita untuk meneyelsaikan pembangunan tahun anggaran 2017,” kata Bupati Amin.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan dalam perjalanannya pembahasan terkait nota keuangan APBD Perubahan 2017 tidak banyak mengalami perubahan asumsi hingga dapat ditetapkan dan disepakati bersama tim banggar.

“Meski setelah dilakukan berbagai rangkaian pembahasan yang alot dan kemudian ditetapkan dalam rapat paripurna sehingga mengalami pengurangan sebesar 104 miliar dari total anggaran yang direncanakan diatas 2 triliun,”ucapnya.

Pengurangan 104 miliar tersebut, kata Bupati, merupakan kebijakan pemerintah pusat. Akan tetapi dalam perjalanannya seluruh SKPD ke depan dalam menggunakan APBD Perubahannya masing-masing sudah mengalami rasionalisasi anggaran.

“Sesuai mekanisme, dokumen Raperda yang telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Bondowoso ini segera kami sampaikan ke Provinsi Jawa Timur, untuk dilakukan evaluasi oleh Gubernur. Dan nantinya akan jadi rujukan bersama untuk disempurnakan,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H.Ahmad Dhafir, mengemukakan APBD Perubahan Kabupaten Bondowoso yang telah di tandatangani ini akan mempercepat laju pembangunan di kabupaten Bondowoso.

Selain itu, kata Ahmad Dhafir, melihat batas waktu yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur untuk segera dievaluasi. Sebab jika sudah selesai dievaluasi oleh pihak Provinsi, tinggal bagaimana pemerintah dapat melanjutkannya, karena semua program juga sudah menunggu untuk segera diselesaikan oleh eksekutif.(*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *