Pelaku Sodomi Anak dibawah Umur diringkus Anggota Polsek Arjasa

  • Whatsapp
AR,HB anak dibawah korban kebejatan seksual

Arjasa, SUMENEP, beritaLima – Kasus kejahatan sexual di kecamatan Arjasa semakin marak.Setelah kejadian pemerkosaan terhadap janda kembang,kini terjadi lagi kasus sodomi terhadap anak di bawah umur di dusun Mamburit desa Kalisangka kecamatan Arjasa kabupaten Sumenep Madura.

Kejadian ini terungkap setelah ada laporan dari ibu korban yang mencari anaknya pada hari Senin jam 13.00 wib untuk disuruh tidur siang.Pada saat akan tidur korban AR(pr)menangis kesakitan.Setelah di cek ternyata celana dalamnya ada bercak darah dari anusnya,lalu korban AR bilang sama ibunya bahwa anusnya dimasuki mr P tersangka RR.Mendengar pengakuan dari anaknya,orang tua korban langsung melaporkan ke kades Kalisangka dan diteruskan ke Polsek Arjasa dan dimintakan visum ke Puskesmas Arjasa.

Berdasarkan laporan tersebut Polsek Arjasa pada hari selasa tanggal 5 Desember 2017 langsung bergerak cepat untuk menangkap tersangka RR pelaku kasus sodomi di dusun Mamburit desa Kalisangka kecamatan Arjasa kabupaten Sumenep Madura.

Kapolsek Arjasa,Iptu Karsono,SH menjelaskan bahwa korban bernama AR(pr) dan HB(lk) usia sama sama 3 tahun beralamat di dusun Mamburit desa Kalisangka kecamatan Arjasa kabupaten Sumenep.Sedangkan tersangka pelaku sodomi bernama RR(lk)usia 13 tahun pekerjaan nelayan,karena berhenti sekolah sejak kelas 5 SD.”Tersangka RR sebenarnya asli desa Sepanjang kecamatan Sapeken,ikut kakak iparnya bekerja sebagai nelayan di dusun Mamburit desa Kalisangka”kata Karsono.

Menurut Karsono kejadiannya berawal ketika korban yang bernama AR,HB dan Wahid bermain ke rumah Satrawi,akan tetapi sampai di rumah Satrawi ternyata Satrawi tidak ada.Yang ada justru tersangka RR.Karena situasi di rumah itu lagi sepi,tersangka RR langsung bernafsu melihat HB(lk),dan langsung menurunkan celana pendek korban sampai selutut dan menyuruh korban untuk tengkurap.

Akan tetapi tersangka kesulitan untuk memasukkan kemaluannya ke dalam anus korban HB.”Karena gagal melampiaskan nafsu bejatnya kepada HB,tersangka RR langsung beralih ke korban AR(pr).Karena takut dan tidak tahu apa apa,korban AR diam saja ketika celana dalam korban diturunkan selutut dan disuruh tengkurap”jelas Karsono.Setelah merasa puas celana dalam AR dikeataskan dan ditinggal begitu saja imbuhnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa celana dalam warna biru muda motif bintang milik korban.Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka langsung dikirim ke Polres Sumenep yang didampingi saudaranya karena kedua orang tuanya sama sama ada di Malaysia.

(Fach/ An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *