Pembangunan Jembatan Srigonco Kabupaten Malang 2017 Diduga Ada Korupsi

  • Whatsapp

KABUPATEN MALANG, beritalima.com– Pada tahun 2017 lalu, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) kabupaten Malang, Jawa Timur, melaksanakan pembangunan jembatan di desa Srigonco kecamatan Bantur senilai Rp 5 miliar, melalui lelang yang dimenangkan oleh PT TPA sekitar bulan Agustus 2017 lalu, dengan nilai kontrak Rp 4,7 Milyar, dengan jenis kontrak berupa kontrak gabungan.

Pembangunan jembatan Srigonco yang digunakan sebagai salah satu akses menuju obyek wisata Balekambang itu, dikerjakan selama waktu yang disepakati sesuai kontrak 110 hari kalender dimulai 08 September, hingga 26 Desember 2017. Sesuai denga Berita Acara Serah Terima (BAST) telah dibayar 100 persen.

Namun berdasarkan temuan, pembangunan jembatan Srigonco tersebut diketahui terdapat hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan nilai kontrak senilai Rp 67 juta, hal itu disebabkan pelaksana pekerjaan yakni PT TPA melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak dengan spesifikasi atau volume pekerjaan yang telah ditetapkan.

Sebelumnya perlu diketahui bahwa pembangunan jembatan Srigonco merupakan bagian dari program pemeliharaan dan pembangunan jalan, jembatan tahun 2017. Dimana hingga tahun 2016 lalu persentase kondisi jalan dan jembatan sebesar 65,51 persen baik, dan 29,10 persen rusak, serta sisanya sekitar 5,3 persen rusak berat. [Red]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *