Pemotongan Bambu di Sepadan Sungai Berujung Dikepolisian

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Pemotongan Ratusan bambu yabg ada di sepadan sungai yang berada di belakang perumahan Sari Indah Permai Dusun cempokosari Desa Sarimulyo berujung di ranah kepolisian

Pasalnya Jefry yang mengaku sebagai pengelola perumahan tersebut bersama pembeli bambu hasil pemotongan di sepadan Sungai masih saja nekat mengangkut Bambu tersebut sehingga membuat warga Geram dan melaporkan hal tersebut ke pihak polsek cluring

Menurut Korsda Cluring, Kasian Efendi ketika di periksa pihak kepolisian menuturkan bahwa telah melayangkan surat keberatan atas pemotongan bambu di sepadan sungai

“Kami sudah layangkan surat keberatan atas pemotongan tersebut, yang jelas setiap warga boleh memotong tanaman yang ada di sepadan sungai namun harus ada rekomendasi dari dinas pengairan provinsi karena kepemilikan aset tersebut menjadi kewenangan dinas provinsi, kami dari dinas kabupaten hanya sebagai fungsi kepengawasan.” Ujarnya di depan polisi

Sebelumnya Menurut Jefry yang mengaku sebagai penanggung jawab perumahan Sari Indah Permai ketika di konfirmasi di lokasi penebangan bambu mengatakan atas perintah bosnya yakni pak sigit

“Saya di perintah pak sigit untuk membersihkan perumahan ini, dan saya juga tidak tahu kalau bambu itu milik pengairan saya hanya menjalankan perintah saja.” Ungkap Hefry pria asal blitar yang kini berdomisili di daerah srono

Bahkan jefry mengakui bahwa bambu itu di jual seharga satu juta untuk beli HP

“Kita jual borongan seharga 1 juta semuanya mas dan pembelinya di daerah srono situ, untuk uangnya saya buat tambahan beli HP Batu Imbuhnya

Sementara menurut Bibit salah satu warga menyayangjan adanya pemotongan Bambu di tanah sepadan sungai di perumahan yang di tempatinya

“Yang jelas saya sebagai warga juga tidak menghendaki adanya pemotongan bambu di sepadan sungai ini, karena jelas berakibat fatal nantinya bisa terjadi abrasi, dan yang pasti pula itu kan ada aturannya yang tidak memperbolehkan pemotongan bambu atau tumbuhan yang ada di sepadan sungai.” Ungkapnya

Bahkan Bibit juga menambahkan atas kejadian ini sudah melaporkan kepada dinas pengairan dan pemerintah desa

“Sebenarnya kejadian pemotongan ini sudah berlangsung sekitar satu bulan yang lalu, dan saya sudah melaporkan pada korsda pengairan cluring bahkan saya juga melaporkan pada pemerintah Desa tapi sayangnya seperti lambat dalam memberikan Respon atas kejadian ini.” Imbuh Bibit

Sementara kepala Dusun Cempokosari, Hadi Syorianto, saat di lokasi menuturkan bahwa sudah pernah sempat menghentikan pemotongan Bambu tersebut

“Sebenarnya kami sudah sempat menghentikan aktifitas pemotongan bambu ini, lha kok sekarang malah beraktifitas lagi, tapi hal ini sudah di ketahui polsek Cluring dan semua yang bersangkutan telah di periksa pihak kepolisian.” Ungkap Kadus.

Sedangkan menurut kapolsek Cluring, Iptu Bedjo Madreas, menuturkan bahwa perkara ini sudah di tindak lanjuti

“Kami sudah menindaklanjuti perkara ini dan kini masih kita periksa semua yang bersangkutan dan kelanjutannya kita akan kordinasi dengan pihak kejaksaan apakah perkara ini masuk unsur pidananya atau tidak.” Ungkapnya

Sementara perkara ini masih di lakukan pemeriksaan pihak polsek Cluring, Barang bukti ratusan Bambu hasil pemotongan dan Truck pengangkutnya masih di amankan di halaman mapolsek Cluring.

Diketahui aktifitas pemotongan Bambu yang ada disepadan sungai tersebut berlangsung sekitar dua minggu namun terkesan pihak korsda Cluring melakukan pembiaran sehingga berujung ke ranah kepolisian.

(puji)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *