Pendaftaran Ambil Formulir ke PDI Perjuangan, Ketua Dewan Syuro PKB Udin Sirip Maju di Pilkada 2020

  • Whatsapp

SERGAI, beritalima.com- Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sergai, Safaruddin alias Udin Sirip, mengambil formulir pendaftaran sebagai Bakal calon bupati dalam pilkada Sergai 2020-2025.

Ketua DPC PKB Sergai Ir Loso selaku tim kuasa didampingi Anggota DPRD terpilih, Khaidir SE dan Sekretaris Ahmad Sudiar diterima oleh sekretaris tim penjaringan Bacalon Bupati/ Wabup Faisal Lubis SE SH, Bendahara Elvi Yuliana Napitupulu Amd serta pengurus PDI P Edy Warman Saragih di meja pendaftaran gedung sekretariat DPC PDI P Sergai, di Sei Rampah, Kamis (12/9/2019).

Ketua DPC Partai PKB, Ir Loso Mena kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya berharap bisa mendapatkan rekomendasi dari partai ini untuk maju di Pilkada Sergai 2020. Karena pada Pileg kemarin, PKB di DPRD Sergai mendapat 4 kursi sedangkan PDI P 5 kursi.

Sehingga koalisi dua partai ini yang dijumlahkan menjadi 9 kursi atau sebesar 20 persen dari 45 kursi DPRD Sergai sudah memenuhi syarat sebagai perahu untuk maju bertarung di Pilkada Sergai mendatang,” kata Ketua DPC Partai PKB yang juga terpilih Anggota DPRD Sumut.

Menurut Loso, Safaruddin yang juga Ketua Dewan Syuro PKB Sergai ini pernah 2 (dua) periode menjadi anggota DPRD Sergai sehingga sosoknya tidak perlu diragukan lagi. Maka melalui dukungan Partai PDI-P ini nantinya, beliau (Udin Sirip) akan maju sebagai Calon Bupati Sergai 2020.

“Sosok Udin Sirip tidak diragukan lagi terutama bagi masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir,”ujarnya

Pada kesempatan itu, sekretaris tim penjaringan Faisal Lubis meminta agar Bacalon kepala daerah asal PKB ini segera menyerahkan bukti dukungan berupa 1000 KTP saat penyerahan formulir yang dijadwalkan terakhir pada tanggal 15 September 2019.

Ini sudah ketentuan, bagi Bacalon yang berasal bukan dari kader PDI P untuk memenuhi salah satu syarat ini. Dan yang terpenting lagi, kata Faisal Lubis, Bacalon Bupati/Cawabup harus merupakan sosok yang setia kepada Pancasila dan UUD 45.”tutupnya.(Budi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *