Penulis Judi KIM Terpaksa Nginap di Hotel Prodeo Polsek Firdaus

  • Whatsapp

SERDANGBEDAGAI, beritalima.com-
MK alias Ono (27), warga Dusun V, Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terpaksa menginap di hotel prodeo/penjara Polsek Firdaus.

Pasalnya, pelaku sehari-hari menjadi kuli bangunan ini nekat beralih frofesi sebagai penulis judi KIM di sebuah warung kopi yang tak jauh dari kediamanya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankam barang bukti 1 unit Hp merk Nokia warna merah jambu pada kotak masuk berisikan pasangan nomor tebakan judi togel, 2 buah buku tafsir mimpi, 3 blok notes berisi pasangan/tebakan togel, uang tunai sebesar Rp 100.000, 4 buah ball point dan 12 lembar karbon kecil warna hitam.

Informasi yang dihimpun Beritalima.com, penangkapan pelaku pada Rabu (5/9/2018) Sekitar pukul 21:00 WIB. Atas laporan masyarakat di dusun V, Desa Firdaus marak terjadi tindak pidana perjudian jenis Kim dengan taruhan uang.

Atas informasi tersebut, team Polsek Firdaus langsung menuju kelokasi dan ternyata benar, pelaku sedang duduk menunggu pembeli disebuah warung kopi lengkap pasangan nomor tebakan judi kim berikut blok notes.

Kepada petugas, Ono mengaku dirinya baru dua bulan menjadi jurtul tulis judi jenis Kim /Togel dengan cara memesan melalui Hp dengan via sms.

Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasubbag Humas Polres Sergai AKP Nelly Isma membenarkan telah diamankan satu pelaku yang diduga sebagai jurtul Kim disebuah warung kopi sesuai laporan Polisi Nomor: LP/99/IX/2018/SU/RES Sergai/SEK FIRDAUS.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan ke Makopolsek Firdaus,” kata AKP Nelly. (Sugi)

Tersangka MK alias Ono berikut barang bukti diamankan Polsek Firdaus. Foto Sugi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *